Banda Aceh – Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan pemulangan satu keluarga terlantar ke Kabupaten Aceh Barat menggunakan transportasi angkutan umum pada Kamis, 21 Mei 2026. Pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut penanganan sosial terhadap keluarga yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi terlantar di wilayah Kota Banda Aceh.
Sebelum dipulangkan ke daerah asal, keluarga tersebut terlebih dahulu mendapatkan penanganan awal dan penjangkauan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Selanjutnya, keluarga tersebut dibawa ke Rumah Singgah Lamjabat di kawasan Kecamatan Meuraxa untuk mendapatkan penanganan sementara.
Setelah dilakukan asesmen dan koordinasi bersama Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh, proses pemulangan kemudian dilakukan agar keluarga tersebut dapat kembali ke daerah asal dengan aman dan tertib.
Dalam proses tersebut, Dinas Sosial Aceh turut berperan aktif mendampingi sekaligus membantu proses pemulangan hingga keluarga tersebut menuju daerah asalnya. Keterlibatan pemerintah provinsi itu menjadi bagian dari sinergi penanganan sosial antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat rentan.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati mengatakan penanganan terhadap masyarakat terlantar membutuhkan kolaborasi lintas instansi agar pelayanan sosial dapat berjalan maksimal.
“Pemulangan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami permasalahan sosial. Kami memastikan proses penanganan dilakukan mulai dari penjangkauan, asesmen hingga pemulangan ke daerah asal agar keluarga tersebut dapat kembali memperoleh dukungan dari lingkungan keluarganya,” ujar Sukmawati.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Aceh menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan.
“Kolaborasi antara Dinas Sosial Kota Banda Aceh dan Dinas Sosial Aceh menunjukkan komitmen bersama dalam menangani persoalan sosial secara cepat dan humanis. Kami berharap masyarakat yang dipulangkan dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik bersama keluarganya,” tambahnya.
Menurutnya, kerja sama lintas instansi tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan sosial yang lebih optimal, khususnya bagi masyarakat rentan yang mengalami persoalan sosial di wilayah Kota Banda Aceh.
Selain memastikan proses pemulangan berjalan lancar, langkah tersebut juga menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh kembali dukungan keluarga serta lingkungan sosial yang lebih aman dan layak. (ADV)
Editor: Redaksi









