Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) di Kabinet Merah Putih. Langkah tegas ini diambil setelah Silmy Karim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa surat pemberhentian tersebut telah ditandatangani oleh Presiden pada Kamis (4/6/2026) sore di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta.
”Kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut,” ujar Prasetyo Hadi.
Komitmen Tegas Pemberantasan Korupsi
Prasetyo menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung penegakan hukum dan menyuarakan perang terhadap korupsi di lingkungan pemerintahan.
”Di dalam berbagai kesempatan Beliau (Presiden) berulang kali menyampaikan bahwa salah satu yang harus kita pastikan semuanya adalah kita harus perang melawan korupsi,” tambah Mensesneg.
Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan Normal
Pihak Istana memastikan bahwa kasus hukum yang menjerat Silmy Karim tidak akan mengganggu kinerja kementerian. Pemerintah telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Imipas untuk menjamin seluruh pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Posisi Wamen Masih Kosong: Saat ini pemerintah belum memutuskan siapa sosok yang akan menggantikan posisi Silmy Karim.
Operasional Aman: Tugas keseharian kementerian dipastikan tetap berjalan normal di bawah kendali Menteri Imipas.
Sikap Pemerintah: Prihatin Namun Menghormati Hukum
Di sisi lain, Prasetyo Hadi menyampaikan rasa prihatin pemerintah atas kasus yang menimpa Silmy Karim. Kendati demikian, pemerintah menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Pemerintah juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh aparat penegak hukum—baik KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian—yang terus bersinergi dan bekerja keras demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari tindakan koruptif.
Editor: Redaksi









