Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop Kopelma Darussalam

REDAKSI

Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar apel penertiban Pedagang Kaki Lima dan bangunan liar di Jalan Utama Tungkop, Kopelma Darussalam, Kamis 23 Juli 2026.

Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar apel penertiban Pedagang Kaki Lima dan bangunan liar di Jalan Utama Tungkop, Kopelma Darussalam, Kamis 23 Juli 2026.

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menggelar apel penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang berjualan di atas drainase serta fasilitas umum di Jalan Utama Tungkop, Kopelma Darussalam, Kamis (23/07/2026).

Penertiban ini merupakan komitmen Pemko Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman. Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Balai Kota ini melibatkan tim terpadu dari Satpol PP dan WH, Forkopimcam, TNI, Polri, serta dinas terkait.

Baca Juga :  Peukan Raya Ramadhan 2026 Banda Aceh Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, menegaskan bahwa langkah ini diambil guna menata ekosistem perdagangan agar tidak mengganggu fungsi ruang publik dan lalu lintas.“Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi melalui mobil dan meminta para pedagang membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan. Namun, ada yang tidak mengindahkan,” ungkap Jalal.

Meski demikian, ia mengakui bahwa sebagian pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri. “Nanti kami akan membongkar yang masih bertahan dan tidak mengindahkan aturan yang ada,” tambahnya.

Baca Juga :  ​"Wali Kota Banda Aceh: Disiplin ASN Bukan Sekadar Kehadiran, Tapi Kualitas Manfaat bagi Masyarakat"

Selanjutnya, Ia meminta seluruh personil yang bertugas agar melaksanakan penertiban dengan pendekatan humanis dan tetap mengedepankan sikap persuasif kepada masyarakat.

Lanjutnya, personel penertiban yang dikerahkan terdiri dari 201 personel Satpol PP WH Banda Aceh, 30 personel Satpol PP Provinsi Aceh, 14 personel dari Dishub, 12 personel dari kepolisian, 8 personel dari Kodim, 4 personel PM, dan 4 personel latsus.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Buka AI Goes to School Offline Tahap 2

Selain itu, penertiban ini juga didukung oleh 10 personel Damkar dengan 1 unit mobil pemadam kebakaran, 10 personil BPBD, serta 30 personel DLHK3 yang dilengkapi 5 truk angkutan. Dukungan juga datang dari Dinas PUPR sebanyak 15 personel dengan 5 buah truk dan 1 unit excavator serta Muspika Kecamatan Syiah Kuala dan perangkat Gampong Kopelma Darussalam sebanyak 15 orang.  [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang, Pastikan Harga Stabil

Pemko Banda Aceh

Diskominfotik Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Jelang EPSS 2026

Pemko Banda Aceh

Festival Pasar Aceh Usung Tagline ‘Waktunya Kembali ke Pasar’ dan Beri Panggung untuk Disabilitas

Pemko Banda Aceh

Wawako Afdhal Buka Sosialisasi Pencegahan KDRT: Perempuan Harus Jadi Pelopor Nilai Saling Menghormati

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Tinjau Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Kuta Alam

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Buka FGD Penyusunan Rencana Aksi Daerah Gender dan Perubahan Iklim Kota Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Borong Prestasi, Pemko Raih Penghargaan Pendidikan Nasional

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Lanjutkan Kerja Sama Siter City Banda Aceh – Higashimatsushima Fokus Pemberdayaan Masyarakat