Home / Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Simeulue Terima Pengembalian Keuangan Negara Rp1,068 Miliar dari Kejari

REDAKSI

Pemkab Simeulue terima uang hasil pemulihan keuangan negara Rp1,068 miliar dari Kejari kabupaten kepulauan itu. Bupati Simeulue Muhammad Nasrun Mikaris di Simeulue Jumat apresiasi Kejari Simeulue atas proses pemulihan tersebut atas nama Pemkab bersyukur dan berterima kasih serta beri penghargaan setinggi-tingginya atas implementasi keberhasilan pemulihan.

Pemkab Simeulue terima uang hasil pemulihan keuangan negara Rp1,068 miliar dari Kejari kabupaten kepulauan itu. Bupati Simeulue Muhammad Nasrun Mikaris di Simeulue Jumat apresiasi Kejari Simeulue atas proses pemulihan tersebut atas nama Pemkab bersyukur dan berterima kasih serta beri penghargaan setinggi-tingginya atas implementasi keberhasilan pemulihan.

Banda Aceh — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue menerima uang hasil pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,068 miliar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten kepulauan itu.

Bupati Simeulue Muhammad Nasrun Mikaris di Simeulue, Jumat, mengapresiasi Kejari Simeulue atas proses pemulihan keuangan negara tersebut.

“Atas nama Pemkab Simeulue, kami bersyukur dan berterima kasih serta memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas implementasi keberhasilan pemulihan keuangan negara ini,” katanya.

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Bailey Teupin Reudep yang menghubungkan Bireuen - Aceh Utara Capai 99 %

Muhammad Nasrun Mikaris mengatakan pemulihan keuangan negara tersebut menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Simeulue.

Bupati berharap pemulihan keuangan negara tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan di Kabupaten Simeulue.

“Keuangan yang dipulihkan tersebut digunakan untuk pembangunan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Simeulue,” kata Muhammad Nasrun Mikaris.

Sementara itu, Kepala Kejari Simeulue Ilhamd Wahyudi mengatakan uang negara yang dipulihkan tersebut berkaitan dengan penyelesaian permasalahan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rentang waktu 2019 hingga 2024.

Baca Juga :  Taruna Akpol Latsitardanus di Aceh Tamiang Bersihkan Lumpur Pasar dan Santuni Korban Hanyut

“Ada sebanyak Rp1,068 miliar lebih uang negara berhasil dipulihkan dalam rentang waktu enam tahun tersebut. Dan hari ini, kami serahkan ke pemerintah daerah,” kata Ilhamd Wahyudi.

Ia mengingatkan jajaran penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Simeulue agar terus memperkuat pengawasan untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara setiap tahunnya.

Baca Juga :  Kodim 0108/Agara dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Gantung di Kuta Ujung, Aceh Tenggara 

Menurut dia, langkah pengawasan dan pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara optimal.

“Mari bersama-sama awasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat berjalan dengan baik serta digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Ilhamd Wahyudi.***

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Leupung Hidupkan KDKMP dengan Ragam Kegiatan Sosial dan Religi

Daerah

Imum Mukim Simpang Tujuh Pertanyakan Kelanjutan Pembenahan Ulee Kareng

Daerah

Lagi, Kodam Iskandar Muda terima dua pucuk senjata sisa konflik dari Masyarakat.

Daerah

Permainan Sarung Berantai Meriahkan Family Day PW IWO Aceh 2026

Daerah

Prajurit Kodam IM evakuasi Lansia di Bener Meriah

Daerah

Tim SDM Polres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak di Riseh Teungoh

Daerah

Musisi Bireuen Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu

Daerah

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545.452 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar