ACEH BARAT – Keluarga Besar Alumni Sekolah Sukma Bangsa mengecam keras dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla (18), seorang Taruna Program Diploma III Studi Nautika Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh. Korban menghembuskan napas terakhir di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh pada Minggu, 27 September 2026.
Perwakilan Alumni Sekolah Sukma Bangsa, Dwi Abdullah, menegaskan bahwa lingkungan pendidikan seharusnya menjadi sarana yang aman bagi peserta didik untuk belajar, berkembang, dan membentuk karakter, bukan tempat terjadinya praktis kekerasan.
“Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman untuk belajar, bertumbuh, membangun karakter, dan mengembangkan potensi. Tidak boleh ada kekerasan yang mengatasnamakan pembinaan, kedisiplinan, tradisi, ataupun senioritas,” ujar Dwi, Rabu (30/9/2026).
Pihak alumni mendesak agar proses penyelidikan atas kematian almarhum Rasya dijalankan secara transparan, objektif, profesional, serta menyeluruh, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati hak-hak pihak keluarga.
“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau tindakan kekerasan dalam proses pendidikan, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dwi menilai insiden ini mesti dijadikan momentum evaluasi besar-besaran bagi seluruh lembaga pendidikan di Indonesia, khususnya terkait pola pembinaan dan orientasi siswa atau mahasiswa. Menurutnya, penegakan disiplin dan pembentukan karakter tidak sepatutnya dilandasi oleh aksi kekerasan.
“Kita turut berduka atas kejadian tersebut, kami meminta tidak ada lagi kekerasan dalam bentuk apapun di dunia pendidikan,” tambahnya.
Sebelum dirujuk dan meninggal dunia di RSUDZA Banda Aceh, pemuda asal Kota Lhokseumawe tersebut sempat dilaporkan menderita demam tinggi dan nyeri pada bagian tenggorokan.
Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengusut tuntas kronologi peristiwa serta penyebab pasti kematian korban. Pihak medis telah melakukan pemeriksaan luar melalui visum et repertum dan CT scan, sementara hasil resmi pemeriksaan medis beserta forensik hingga kini masih ditunggu.
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan









