Home / Berita / Ekbis

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:42 WIB

Dampak Rencana Kebijakan Ekspor Satu Pintu BUMN, Harga TBS Sawit di Aceh Anjlok

REDAKSI

Harga TBS sawit petani Aceh anjlok dalam beberapa hari terakhir pasca wacana pemerintah kelola ekspor SDA lewat BUMN, Minggu 24/05/2026.

Harga TBS sawit petani Aceh anjlok dalam beberapa hari terakhir pasca wacana pemerintah kelola ekspor SDA lewat BUMN, Minggu 24/05/2026.

Aceh Selatan – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani di Aceh mengalami penurunan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Anjloknya harga ini dipicu oleh pengumuman pemerintah pusat yang berencana mengelola ekspor komoditas sumber daya alam melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Aceh, Netap Ginting, penurunan harga ini mulai dirasakan hanya beberapa jam setelah pidato presiden dalam Sidang Paripurna DPR RI yang menyinggung arah kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis nasional.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Hadiri Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

Dampak dari rencana kebijakan tersebut langsung memukul harga di tingkat petani hingga pabrik. Berikut adalah rincian pergerakan harganya:

Harga TBS Petani Swadaya: Turun drastis dari kisaran Rp 3.220 per kilogram menjadi Rp 2.520 per kilogram.

Harga Terendah di Pabrik (PKS): Dilaporkan telah menyentuh angka Rp 2.000 per kilogram hingga Ahad, 24 Mei 2026.

Harga CPO di KPBN Belawan: Pada 21 Mei 2026, harga crude palm oil (CPO) tercatat turun sekitar Rp 2.000 per kilogram hingga berada di level Rp 12.550 per kilogram.

Baca Juga :  ​CEO Samira Travel Bakar Semangat Ratusan Mitra di Aceh, Bagikan Tiket Umroh Gratis

APKASINDO menilai bahwa anjloknya harga TBS saat ini tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh faktor fundamental pasar global. Kondisi ini lebih disebabkan oleh respons dan kepanikan para pelaku industri yang masih menunggu kepastian teknis terkait kebijakan tata kelola ekspor tersebut.

“Pasar merespons lebih cepat daripada regulasi. Ketika belum ada petunjuk teknis yang jelas, pelaku industri cenderung melakukan penyesuaian untuk mengurangi risiko,” ujar Netap.

Sejalan dengan hal itu, sejumlah pihak mengingatkan agar perubahan tata niaga ekspor ini tidak melemahkan posisi tawar petani. Organisasi petani sawit menegaskan bahwa reformasi tata kelola ekspor harus disertai dengan mekanisme perlindungan harga serta sistem yang transparan, agar beban risiko tidak dialihkan kepada petani.

Baca Juga :  Kadis DSI Aceh Besar Hadiri Santunan Anak Yatim Se Kecamatan Suka Makmur

Meskipun harga sedang mengalami tekanan yang cukup besar, APKASINDO memastikan bahwa aktivitas pembelian TBS di wilayah Aceh hingga saat ini masih berjalan dengan normal.

Puluhan Pabrik Kelapa Sektor (PKS) di berbagai daerah dilaporkan tetap menerima pasokan buah sawit dari petani plasma maupun swadaya, tanpa adanya pembatasan kuota ataupun penghentian operasional.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam IM Hadiri Rapim TNI-Polri 2025 di Jakarta.

Berita

Bupati Aceh Besar Muharrram Idris Hadiri Buka Puasa Bersama di Dayah Misbahul Fata

Berita

Wakil Ketua II DPRK Dr. Musriadi Pimpin Rapat Paripurna Jawaban LKPJ Wali Kota Banda Aceh TA 2025

Aceh Besar

Dekranasda Aceh Besar Genjot UMKM Naik Kelas, Bidik Pasar Nasional Lewat Batik, Songket dan Anyaman Bili

Berita

Perkuat Silaturahmi, Kapolri-Panglima TNI Hadiri Safari Ramadan di Polda Lampung

Berita

Syech Muharram Donor Darah Pada Peringatan Hari Jadi Kota Jantho Ke – 41

Berita

Pangdam IM Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 61 Pamen Kodam IM Periode Oktober 2025

Berita

Anggota DPRA Minta Pemkab dan Penegak Hukum Tertibkan Biliar di Aceh Tenggara yang Dijadikan Judi