Home / Berita / Ekbis

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:42 WIB

Dampak Rencana Kebijakan Ekspor Satu Pintu BUMN, Harga TBS Sawit di Aceh Anjlok

REDAKSI

Harga TBS sawit petani Aceh anjlok dalam beberapa hari terakhir pasca wacana pemerintah kelola ekspor SDA lewat BUMN, Minggu 24/05/2026.

Harga TBS sawit petani Aceh anjlok dalam beberapa hari terakhir pasca wacana pemerintah kelola ekspor SDA lewat BUMN, Minggu 24/05/2026.

Aceh Selatan – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani di Aceh mengalami penurunan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Anjloknya harga ini dipicu oleh pengumuman pemerintah pusat yang berencana mengelola ekspor komoditas sumber daya alam melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Aceh, Netap Ginting, penurunan harga ini mulai dirasakan hanya beberapa jam setelah pidato presiden dalam Sidang Paripurna DPR RI yang menyinggung arah kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis nasional.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Hadiri Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

Dampak dari rencana kebijakan tersebut langsung memukul harga di tingkat petani hingga pabrik. Berikut adalah rincian pergerakan harganya:

Harga TBS Petani Swadaya: Turun drastis dari kisaran Rp 3.220 per kilogram menjadi Rp 2.520 per kilogram.

Harga Terendah di Pabrik (PKS): Dilaporkan telah menyentuh angka Rp 2.000 per kilogram hingga Ahad, 24 Mei 2026.

Harga CPO di KPBN Belawan: Pada 21 Mei 2026, harga crude palm oil (CPO) tercatat turun sekitar Rp 2.000 per kilogram hingga berada di level Rp 12.550 per kilogram.

Baca Juga :  ​CEO Samira Travel Bakar Semangat Ratusan Mitra di Aceh, Bagikan Tiket Umroh Gratis

APKASINDO menilai bahwa anjloknya harga TBS saat ini tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh faktor fundamental pasar global. Kondisi ini lebih disebabkan oleh respons dan kepanikan para pelaku industri yang masih menunggu kepastian teknis terkait kebijakan tata kelola ekspor tersebut.

“Pasar merespons lebih cepat daripada regulasi. Ketika belum ada petunjuk teknis yang jelas, pelaku industri cenderung melakukan penyesuaian untuk mengurangi risiko,” ujar Netap.

Sejalan dengan hal itu, sejumlah pihak mengingatkan agar perubahan tata niaga ekspor ini tidak melemahkan posisi tawar petani. Organisasi petani sawit menegaskan bahwa reformasi tata kelola ekspor harus disertai dengan mekanisme perlindungan harga serta sistem yang transparan, agar beban risiko tidak dialihkan kepada petani.

Baca Juga :  Kadis DSI Aceh Besar Hadiri Santunan Anak Yatim Se Kecamatan Suka Makmur

Meskipun harga sedang mengalami tekanan yang cukup besar, APKASINDO memastikan bahwa aktivitas pembelian TBS di wilayah Aceh hingga saat ini masih berjalan dengan normal.

Puluhan Pabrik Kelapa Sektor (PKS) di berbagai daerah dilaporkan tetap menerima pasokan buah sawit dari petani plasma maupun swadaya, tanpa adanya pembatasan kuota ataupun penghentian operasional.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Lantik Prajurit baru, Pangdam IM dan Ketua Persit KCK Daerah IM sapa para orangtua dan keluarga Prajurit muda

Berita

Mualem Lantik Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030

Berita

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Wabup Syukri: Tingkatkan Disiplin dan Optimalisasi Pelayanan Publik

Berita

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Dikmata TNI AD Gelombang II TA 2025

Berita

Kadisdik Aceh Bersama BKKBN Aceh, Ajak Orang Tua dan Lembaga Maksimalkan 1000 HPK

Berita

Marlina Muzakir Kunjungi Rumah Kemasan Aceh, Dorong UMKM Tingkatkan Kualitas Produk

Ekbis

Kabar Gembira! Harga Cabai Rawit “Terjun Bebas”, Stok Nasional Aman Hingga Akhir 2026

Berita

Penerimaan Akper Kesdam IM Banda Aceh Kembali Dibuka, “Segera Daftar Kuota Terbatas!”