Banda Aceh — UIN Ar-Raniry Banda Aceh mendorong mahasiswa memiliki sertifikat kompetensi berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bekal memasuki dunia kerja. Sertifikat tersebut dinilai dapat melengkapi ijazah dengan bukti keterampilan pada bidang tertentu.
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg mengatakan sertifikat kompetensi perlu menjadi perhatian karena dunia kerja tidak hanya membutuhkan bukti kualifikasi akademik, tetapi juga keterampilan yang dapat dibuktikan melalui uji kompetensi.
“Yang diminta itu adalah sertifikat kompetensi dalam bidang masing-masing. Itu yang akan memberi nilai lebih kepada mahasiswa kita,” kata Mujiburrahman saat sosialisasi sertifikasi kompetensi kepada jajaran pimpinan fakultas dan program studi di ruang rapat rektor, Kamis (1/10/2026).
Menurut dia, sertifikasi kompetensi juga merupakan bagian dari kewajiban perguruan tinggi dalam menyiapkan lulusan. Karena itu, UIN Ar-Raniry meminta fakultas dan program studi ikut menyosialisasikan sertifikasi tersebut kepada mahasiswa.
“Kita berharap seluruh mahasiswa kita mendapatkan sertifikat kompetensi pendamping ijazah sesuai dengan program studi atau bidangnya masing-masing,” ujarnya.
Direktur LSP UIN Ar-Raniry, Khatib A Latief MLIS mengatakan ijazah dan sertifikat kompetensi memiliki fungsi berbeda, tetapi saling melengkapi ketika lulusan memasuki pasar kerja.
“Ijazah menandakan kualifikasi akademik dari proses pembelajaran, sedangkan sertifikat kompetensi memberikan bukti formal atas keahlian teknis pada ruang lingkup tertentu,” kata Khatib.
UIN Ar-Raniry menargetkan sedikitnya 0,5 persen lulusan mengantongi sertifikat kompetensi berstandar BNSP. Target tersebut menjadi bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) pimpinan universitas.
Saat ini, LSP UIN Ar-Raniry telah mengembangkan 23 skema sertifikasi. Sebanyak sembilan skema di antaranya telah memperoleh lisensi BNSP.
Sembilan skema tersebut antara lain Jenjang IV Kewirausahaan Industri, Perancangan Strategi dan Metode Pembelajaran, Jenjang IV Bidang General Banking, Jenjang 3 Kualifikasi Bidang Perpustakaan, Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, Asisten Pengembangan Web, Pelaksanaan Pengaturan Variable, Perencanaan Kegiatan Inkubator Bisnis Teknologi serta Pengelolaan Administrasi.
LSP UIN Ar-Raniry juga memiliki 24 asesor kompetensi bersertifikat BNSP dan tujuh Tempat Uji Kompetensi (TUK) mandiri. Selain itu, LSP menyiapkan 32 standar operasional prosedur (SOP) untuk mendukung tata kelola, penjaminan mutu, dan prinsip ketidakberpihakan dalam proses sertifikasi.
Khatib mengatakan LSP mengusulkan tarif uji kompetensi sebesar Rp300 ribu per peserta untuk setiap skema. Tarif tersebut masih dalam proses pengajuan untuk mendapatkan penetapan resmi dari Rektor UIN Ar-Raniry.
Besaran tarif, kata dia, mempertimbangkan kemampuan sosial-ekonomi mahasiswa serta hasil pembandingan dengan LSP perguruan tinggi keagamaan Islam negeri lainnya.
“LSP bukan pengganti pendidikan tinggi, melainkan sarana penguat. Kami membutuhkan sinergi dari fakultas dan prodi agar sistem sertifikasi ini berjalan relevan, bermutu, dan berkelanjutan,” ujar Khatib. [**]
Editor: Dahlan









