Home / Berita

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Pendaftaran Balon Ketua PWI Aceh dan DKP Periode 2026-2031 Resmi Dibuka 5 Oktober

REDAKSI

SC Konferprov PWI Aceh buka pendaftaran balon Ketua dan DKP 5-24 Oktober 2026 jelang Konferprov pekan ketiga November; syarat utama dukungan minimal 10% DPT atau 32 dari 320 DPS plus sertifikat UKW Utama.

SC Konferprov PWI Aceh buka pendaftaran balon Ketua dan DKP 5-24 Oktober 2026 jelang Konferprov pekan ketiga November; syarat utama dukungan minimal 10% DPT atau 32 dari 320 DPS plus sertifikat UKW Utama.

BANDA ACEH — Penjaringan bakal calon (balon) Ketua PWI Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode 2026-2031 resmi dibuka mulai Senin, 5 Oktober 2026 hingga 24 Oktober 2026. Tahapan pendaftaran ini merupakan bagian dari persiapan menuju Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga November 2026.

Keputusan penentuan jadwal pendaftaran tersebut ditetapkan usai Steering Committee (SC) Konferprov PWI Aceh menggelar rapat finalisasi di Kantor PWI Aceh pada Jumat, 2 Oktober 2026. Rapat dihadiri oleh seluruh jajaran SC, yaitu Ketua SC Azwani Awi, Sekretaris Iranda Novandi, Imran Joni (Pokja Verifikasi Calon), Safriadi (Pokja Daftar Pemilih Tetap), dan Azhari Usman (Pokja Qorum Persidangan).

Baca Juga :  Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Menteri Kehutanan dan Rombongan Komisi IV DPR RI

“Berdasarkan hasil rapat finalisasi, penjaringan bakal calon sejak Senin 5 Oktober 2026 resmi kita buka. Artinya, mulai hari itu para balon sudah bisa mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran,” kata Ketua SC Konferprov PWI Aceh, Azwani Awi, Minggu, 4 Oktober 2026.

Azwani menguraikan, mengacu pada PD/PRT dan Peraturan Organisasi (PO) PWI Pusat, syarat utama bagi balon Ketua PWI Aceh adalah memperoleh dukungan awal minimal 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mengingat Daftar Pemilih Sementara (DPS) saat ini diperkirakan mencapai 320 orang, maka tiap balon wajib mengantongi minimal 32 dukungan dari anggota biasa PWI Aceh.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri

Dukungan tersebut harus dibuktikan dengan surat dukungan bertandatangan serta dilampiri fotokopi kartu anggota biasa PWI (kartu biru).

Selain dukungan awal, persyarat administrasi lainnya yang wajib dipenuhi oleh para balon meliputi:

  • Fotokopi sertifikat dan kartu kompetensi wartawan tingkat utama.
  • Surat keterangan tidak terlibat atau aktif sebagai pengurus partai politik.
  • Daftar riwayat hidup dan pasfoto berwarna ukuran 4×6 (2 lembar).
  • Surat keterangan dari perusahaan pers tempat bekerja.
  • SK kepengurusan PWI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
  • Kesediaan menandatangani pakta integritas.
Baca Juga :  Begini Respons Polda Aceh soal Pelemparan Bus di Indrapuri

Azwani menambahkan bahwa rincian syarat lainnya dapat dilihat langsung saat pendaftaran. Ia juga menegaskan proses pengambilan formulir dan pendaftaran idealnya dilakukan langsung oleh bakal calon. Jika diwakilkan oleh tim sukses, perwakilan tersebut wajib membawa surat mandat dan namanya harus tercantum dalam SK tim sukses.

Setelah seluruh tahapan penjaringan di tingkat SC selesai, berkas dan nama-nama balon yang terdaftar akan diteruskan ke PWI Pusat untuk menjalani proses verifikasi ulang sebelum disahkan sebagai calon resmi.

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Siswa SD Negeri 49 Banda Aceh Tanamkan Semangat Berbagi Melalui Donasi Baju Layak Pakai  

Berita

Milad ke-800 Samudera Pasai di Aceh Utara Ternoda Persoalan Sampah

Berita

Makan Bergizi Gratis Dimulai Hari Ini, Setiap Dapur Dikawal Ahli Gizi dan Akuntan

Berita

Kapolda Aceh Ikuti Upacara HUT RI Secara Virtual dari Istana Negara

Berita

Bupati Aceh Besar Serahkan Bonus dan Apresiasi Prestasi Peserta MQK di Tingkat Provinsi Aceh

Berita

Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

Berita

Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas ke Tempat Wisata Aman dan Lancar

Berita

KEKAR Jakarta Salurkan 3.500 Bibit Alpukat Miki kepada Petani Aceh Besar