BANDA ACEH — Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FK USK) menegaskan sikap tidak mentoleransi praktik perundungan, senioritas berlebihan, maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis. Sikap tegas tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Mahasiswa Program Studi Spesialis dan Subspesialis FK USK di Gedung Academic Activity Center (AAC) Prof. Dr. Dayan Dawood, MA, USK, Banda Aceh, Kamis (8/9/2026).
Rektor USK, Prof. Mirza Tabrani, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah preventif kampus untuk memitigasi berbagai persoalan perilaku, senioritas, dan tata kelola dalam proses pendidikan.
“Harus ada komitmen. Kalau sudah tanda tangan, jangan melakukan hal-hal yang sudah kita sepakati untuk tidak dilakukan. Kita mencoba membangun mitigasi terhadap berbagai persoalan yang mungkin terjadi,” ujar Prof. Mirza.
Ia menekankan agar praktik senioritas yang berlebihan segera dihentikan dan digantikan dengan hubungan saling menjaga serta menghormati antara senior dan junior. Selain itu, pihak universitas juga memperketat pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui regulasi dan pemeriksaan berkala.
“Mulai hari ini, kalau ada kasus akan kita selesaikan. Tidak boleh lagi ada praktik senioritas yang berlebihan. Kita ingin membangun zero perundungan dan zero narkoba di lingkungan USK,” tegasnya. Menurutnya, pendidikan dokter harus membentuk karakter, etika, dan tanggung jawab profesi, bukan sekadar kemampuan akademik dan klinis.
Senada dengan Rektor, Dekan FK USK Bakhtiar Thaib menegaskan bahwa pakta integritas tersebut merupakan komitmen moral yang wajib dipegang teguh selama menempuh pendidikan. Ia mengingatkan para mahasiswa senior agar tidak menyalahgunakan posisi mereka.
“Pada hari ini kita berkomitmen untuk saling menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tidak ada senior yang merasa paling atas. Pakta integritas ini harus menjadi komitmen yang terus dipegang sampai kita menyelesaikan pendidikan,” kata Bakhtiar.
Pakta Integritas Mahasiswa Spesialis dan Subspesialis FK USK ini memuat 18 poin komitmen utama, yang meliputi:
- Larangan melakukan kekerasan, perundungan, perpeloncoan, pemalakan, dan eksploitasi terhadap mahasiswa lain.
- Menjaga batas hubungan profesional dan menjunjung tinggi integritas akademik.
- Menjaga keselamatan serta kerahasiaan data pasien.
- Menolak segala bentuk suap dan penyalahgunaan fasilitas.
- Kewajiban melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme resmi kampus.
Editor: Dahlan










