Home / Nasional

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Lelang Motor Listrik MBG Jadi Opsi Pemulihan Kerugian Negara Rp 863,8 Miliar

REDAKSI

Pengadaan 19.269 unit motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN) diduga merugikan negara hingga Rp 863,8 miliar.

Pengadaan 19.269 unit motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN) diduga merugikan negara hingga Rp 863,8 miliar.

JAKARTA — Pengadaan 19.269 unit motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN) diduga merugikan negara hingga Rp 863,8 miliar. Di tengah proses hukum perkara tersebut, pelelangan sebagian besar kendaraan dinilai dapat menjadi salah satu opsi untuk memulihkan kerugian negara.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan motor listrik yang menjadi inventaris BGN tetap berstatus sebagai barang milik negara, meskipun mendapatkan fasilitas bebas pajak. Oleh karena itu, penguasaan atau manipulasi kendaraan tersebut tanpa hak tetap dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi.

Terkait pemanfaatan kendaraan, Fickar menjelaskan bahwa barang bukti pada prinsipnya tidak dapat dipindahtangankan sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, sebagian besar kendaraan dinilai dapat dilelang dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta kebutuhan pembuktian perkara.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem di Aceh 11–20 April 2026

“Sebagian besar kendaraan dapat dilelang, sementara hasil lelangnya dikembalikan ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara,” ujar Fickar kepada Kontan, Senin (12/10/2026).

Fickar menjelaskan jika hasil pelelangan belum mencukupi untuk memulihkan kerugian negara, upaya pemulihan dapat dilanjutkan melalui penyitaan harta pribadi pihak yang bertanggung jawab, baik lewat mekanisme pidana maupun perdata, termasuk perampasan aset sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Prabowo Lantik Wantimpres Era Baru, Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota

Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik tersebut kepada tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (9/10/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan kendaraan yang diserahkan dalam perkara tersebut belum dapat dimanfaatkan karena tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan dinas.

“Selain itu, seluruh motor listrik roda dua yang diserahkan dilaporkan tidak memiliki pelat nomor kendaraan dinas, sehingga tidak dapat dimanfaatkan atau digunakan serta tidak dapat dimasukkan ke dalam inventarisasi Barang Milik Negara (BMN),” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rincian Pengadaan dan Kerugian Negara

Pengadaan melalui PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) itu mencakup 19.269 unit motor listrik, terdiri dari:

  •   13.155 unit motor trail
  •   6.114 unit motor skuter atau bebek

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.355 unit motor trail dan 230 unit motor skuter atau bebek dilaporkan tidak dilengkapi baterai.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara tertanggal 5 Oktober 2026, dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 863.846.166.953 atau sekitar Rp 863,8 miliar. Kejagung telah menyerahkan lima tersangka ke penuntut umum untuk proses penuntutan lebih lanjut.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukum

Penyelamatan Uang Negara Rp1,2 Triliun: Ketegasan Kajati Sumsel Menuai Apresiasi Luar Biasa

Nasional

Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

Nasional

Wakil Gubernur Aceh bersama Wali Nanggroe Aceh dan Akademisi Bertemu SBY Bahas 20 Tahun Perdamaian Aceh dan Revisi UUPA

Nasional

Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan Yonif 112/DJ Kodam IM gelar pengobatan gratis di Puncak Jaya. 

Nasional

Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis

Berita

Aceh Raih Emas di Ajang Senam Jantung Sehat di Lombok, Anissa Pohan Apresiasi Dukungan Marlina

Nasional

Presiden Prabowo Silaturahmi dengan Pimpinan Ormas Islam di Istana Merdeka

Nasional

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau