Home / Daerah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Dampak Penyusutan Dana Desa, Pemkamp Pulo Sarok Singkil Penyesuaian Prioritas Pembangunan 2027

REDAKSI

Dana desa susut paksa Pulo Sarok sesuaikan prioritas di Musrenbangkam Gedung Pemuda Rabu (14/10/2026).

Dana desa susut paksa Pulo Sarok sesuaikan prioritas di Musrenbangkam Gedung Pemuda Rabu (14/10/2026).

ACEH SINGKIL — Penyusutan alokasi dana desa memaksa pemerintah kampung di berbagai daerah untuk memutar otak dan menyesuaikan prioritas pembangunan untuk tahun anggaran 2027. Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, kebutuhan dasar masyarakat serta penanganan dampak bencana tetap menjadi perhatian utama yang wajib diperhitungkan.

Isu krusial ini mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung (Musrenbangkam) Pulo Sarok yang digelar di Gedung Pemuda pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Keuchik Pulo Sarok, Yasmi Darliansyah, mengungkapkan bahwa alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diterima kampungnya mengalami penurunan drastis. Pada periode anggaran 2021–2025, Pulo Sarok konsisten menerima sekitar Rp900 juta per tahun.

“Namun pada 2026, jumlah tersebut menyusut menjadi sekitar Rp373 juta,” kata Yasmi.

Penurunan alokasi anggaran yang signifikan ini berdampak langsung pada pembiayaan operasional dan program desa. Mulai dari pembayaran gaji aparatur, penanganan *stunting*, pelayanan kesehatan masyarakat, hingga agenda peringatan hari besar kini harus melalui pertimbangan skala prioritas yang sangat ketat.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan Mubes Majelis Adat Aceh 2026

Yasmi berharap regulasi pengalokasian dana desa pada tahun 2027 mendatang mengalami perubahan positif agar pemerintah kampung memiliki ruang fiskal yang lebih lega dalam menjalankan program pembangunan.

“Jangan berputus asa. Kita berharap ke depan ada perubahan regulasi, apakah masih ada pemotongan atau justru penambahan anggaran,” tambahnya.

Penjelasan Mekanisme dan Skema Pagu Nasional

Pada kesempatan yang sama, Pendamping Desa Tingkat Kabupaten, Riwanto, menyampaikan paparan mengenai mekanisme penyusunan perencanaan pembangunan desa tahun anggaran 2027. Ia menegaskan bahwa seluruh proses wajib merujuk pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020.

Riwanto menjelaskan, alokasi dana program wajib mengacu pada regulasi teknis yang berlaku di setiap tahun anggaran. Sebagai contoh, ketentuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa sebesar 15 persen dan ketahanan pangan sebesar 20 persen yang berlaku pada 2024 tidak bisa serta-merta diterapkan secara otomatis untuk tahun-tahun berikutnya tanpa mengevaluasi aturan terbaru.

Baca Juga :  Jalur Takengon–Bintang Sempat Lumpuh Total, Polisi dan BPBD Aceh Tengah Jinakkan Material Longsor di Mendale

Lebih lanjut, Riwanto memaparkan gambaran pagu dana desa secara nasional untuk anggaran 2027 dengan total mencapai Rp77 triliun. Rincian pagu tersebut meliputi.

Koperasi Desa: Rp51 triliun

  • Alokasi Reguler: Rp24 triliun
  • Alokasi Insentif: Rp1 triliun

“Kemungkinan enam tahun ke depan berturut-turut dana desa akan lebih banyak untuk Kopdes Rp51 triliun,” terang Riwanto.

Dalam pemaparannya, dicantumkan pula skema pengalokasian yang merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026, yakni:

  • Alokasi Dasar: 65% (mempertimbangkan jumlah penduduk)
  • Alokasi Formula: 30% (mempertimbangkan indikator teknis dalam regulasi)
  • Alokasi Kinerja: 4% (didasarkan pada capaian kinerja desa)
  • Alokasi Afirmasi: 1% (ditujukan bagi desa tertinggal atau terpencil)
Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Aceh Singkil Hari Ini: Mayoritas Kecamatan Hujan Ringan, Gelombang Laut Capai 2,5 Meter

Kendati demikian, rincian pagu nasional dan struktur alokasi tersebut masih perlu dicocokkan kembali dengan dokumen resmi sebelum ditetapkan sebagai acuan final dalam perencanaan pembangunan kampung.

Kegiatan Musrenbangkam Pulo Sarok ini turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Singkil, pendamping desa, aparatur kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam), perwakilan Danramil, Penggerak HAM desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), tokoh masyarakat, serta jajaran undangan lainnya.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif untuk menyerap aspirasi peserta sekaligus membahas usulan strategis pembangunan Kampung Pulo Sarok tahun 2027. Penentuan prioritas belanja yang tepat menjadi kunci agar pemenuhan kebutuhan mendesak warga tetap berjalan optimal di tengah efisiensi anggaran.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Trauma Healing Polri Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir di Aceh Tamiang

Daerah

TPI Sungai Lueng Langsa Rusak Berat, Perbaikan Direncanakan Pada APBK 2027

Daerah

Gubernur Aceh Dorong Universitas Al-Muslim Jadi Pusat Inovasi dan Penggerak SDM Unggul

Aceh

Kak Na Mualem Kunjungi dan Beri Santunan untuk Pelajar Aceh Utara yang Tinggal di Rumah Reyot dan Berlantai Tanah

Daerah

Gubernur Acèh Resmi Lantik Bupati / Wakil Bupati Gayo Lues

Daerah

Qari dan Qariah Aceh Besar Mulai Tampil di MTQ ke-37 di Pidie Jaya

Daerah

Banjir Rendam Gampong Julok Rayeuk Utara, 300 KK Terdampak

Daerah

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Besar Sepakat Raqan RPJMD Tahun 2025-2029 Ditetapkan Jadi Qanun