ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memperkuat kerja sama perdagangan antardaerah untuk menjaga pasokan cabai merah dan bawang merah. Kerja sama yang melibatkan pelaku usaha kedua kabupaten itu langsung ditandai dengan transaksi perdana pembelian 2 ton cabai merah.
“Sebagai tindak lanjut, kedua pemerintah daerah memfasilitasi kerjasama B2B antara Bapak Didik Suheri, pedagang cabai merah dan bawang merah dari Kabupaten Aceh Barat, dengan Bapak Samsul Bahri, Champion Cabai Merah Kabupaten Aceh Tengah,” kata Kepala Dinas Pangan Aceh Barat, Kamarlisnur.
Kamarlisnur menjelaskan, kerja sama antardaerah (KAD) tersebut dilakukan melalui skema business to business (B2B) untuk menjaga kelancaran pasokan komoditas hortikultura, khususnya cabai merah dan bawang merah.
Menurutnya, keberlanjutan kerja sama ini telah dibahas dalam kunjungan kerja Dinas Pangan Aceh Barat ke Aceh Tengah. Pertemuan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Asisten II, dan pihak terkait itu membahas kelanjutan kemitraan yang telah dirintis sejak 2025.
Kamarlisnur menilai, kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk membangun rantai pasok antardaerah yang lebih efektif. Selain memperpendek jalur komunikasi antara pemasok dan pedagang, kemitraan itu juga membuka peluang perdagangan berkelanjutan bagi pelaku usaha di kedua kabupaten.
Ia menegaskan, kerja sama tersebut tidak sekadar berhenti pada penandatanganan dokumen. Realisasi transaksi perdana berupa pembelian 2 ton cabai merah berkualitas menjadi langkah awal untuk membangun hubungan perdagangan secara langsung.
“Melalui kerja sama tersebut, diharapkan hubungan perdagangan antara pelaku usaha di Aceh Barat dan di Aceh Tengah dapat berlangsung secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan ketersediaan komoditas, kualitas produk, harga yang wajar, biaya distribusi, serta kesepakatan bisnis kedua belah pihak,” ujar Kamarlisnur.
Selain memperlancar pasokan, sinergi KAD dengan Gerakan Pangan Murah (GPM) diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan cabai merah di pasar, mengendalikan inflasi pangan bergejolak, serta meningkatkan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Dinas Pangan Aceh Barat, lanjut Kamarlisnur, akan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah, TPID, Perum BULOG, dan pelaku usaha untuk mengembangkan kerja sama pasokan sesuai kebutuhan pasar dan potensi produksi. Ia berharap manfaat kemitraan tersebut dapat dirasakan pelaku usaha sekaligus masyarakat luas.
Kamarlisnur menyebutkan, harga cabai merah kualitas terbaik saat ini tercatat Rp60.000 per kilogram. Penyaluran tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan GPM yang dilaksanakan Dinas Pangan Aceh Barat bekerja sama dengan Perum BULOG Cabang Meulaboh.
Penulis: Ikhwan
Editor: Dahlan









