Home / Ekbis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

BSI Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

REDAKSI

Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta, saat menjadi pembicara dalam sesi International Seminar The 2nd Global Conference on Waqf Development (GLOW) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), pada Rabu (21/10/2026). Foto: Humas BSI

Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta, saat menjadi pembicara dalam sesi International Seminar The 2nd Global Conference on Waqf Development (GLOW) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), pada Rabu (21/10/2026). Foto: Humas BSI

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat pengembangan wakaf produktif melalui inovasi instrumen keuangan syariah, layanan digital, dan kolaborasi lintas sektor. Langkah ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi wakaf uang nasional yang diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun agar manfaatnya semakin luas bagi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi umat.

“Wakaf adalah warisan kebaikan yang tidak pernah berhenti mengalir. Melalui kolaborasi, setiap wakaf dapat tumbuh produktif dan menghadirkan harapan bagi lebih banyak orang,” ujar Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta, saat menjadi pembicara dalam sesi International Seminar The 2nd Global Conference on Waqf Development (GLOW) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (21/10/2026).

Baca Juga :  Raih Empat Penghargaan Top CSR Awards 2025, SBI Tegaskan Komitmen pada Bisnis Berkelanjutan

Besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya diimbangi realisasi penghimpunan. Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang disampaikan dalam materi tersebut menyebutkan, penghimpunan wakaf uang nasional pada 2025 mencapai Rp4,72 triliun dan ditargetkan meningkat menjadi Rp4,79 triliun pada 2026. Kesenjangan ini membuka peluang untuk memperluas literasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memperkuat tata kelola wakaf.

Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), BSI berperan menghubungkan masyarakat dengan berbagai instrumen wakaf. Salah satunya melalui Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yang memungkinkan dana pokok wakaf tetap terjaga sesuai ketentuan produk, sementara hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan untuk mendukung program sosial.

Program yang dapat didukung melalui pengelolaan wakaf produktif tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui skema ini, wakaf diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan filantropi, tetapi juga sumber manfaat yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Dorong Kemajuan Pendidikan, BSI Berikan 8.616 Awardee di 175 Kampus

BSI juga menjadi mitra distribusi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel seri SWR007. Instrumen ini memberikan alternatif bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengembangan wakaf melalui produk keuangan syariah.

Untuk memperluas jangkauan layanan, BSI mendorong kemudahan berwakaf melalui kanal digital BYOND by BSI. Digitalisasi diharapkan dapat mengurangi hambatan akses sekaligus mendorong partisipasi masyarakat, termasuk generasi yang terbiasa menggunakan layanan keuangan digital.

Namun, pengembangan wakaf produktif tidak cukup hanya mengandalkan inovasi produk dan kemudahan transaksi. BSI menilai penguatan ekosistem juga membutuhkan peningkatan literasi masyarakat, kapasitas nazhir atau pengelola wakaf, tata kelola yang amanah, serta kolaborasi antara regulator dan industri keuangan syariah.

Baca Juga :  Sebut Sawit Aceh Bebas Deforestasi, Wagub Ajak Perusahaan Global Investasi di Aceh

Forum GLOW 2026 menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan regulator, nazhir, akademisi, dan pelaku industri keuangan syariah guna memperluas kerja sama pengembangan wakaf. BSI optimistis, dukungan ekosistem yang kuat dapat membantu Indonesia mengoptimalkan potensi wakaf untuk pembangunan sosial dan ekonomi lintas generasi.

“Ketika kita bergerak bersama, wakaf dapat menjadi cahaya bagi kesejahteraan umat dan kekuatan bagi ketahanan ekonomi bangsa,” kata Bob. BSI menyatakan akan terus memperluas akses dan mengembangkan instrumen wakaf serta memperkuat kolaborasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis: Tika Fitri Lestari

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Ekbis

Menteri ESDM Setujui Kerja Sama Produksi 40 Sumur Minyak Masyarakat di Aceh Timur dan Aceh Utara

Ekbis

Bank Aceh dan Muhammadiyah Jalin Kerja Sama Penyediaan Layanan Keuangan Perbankan

Ekbis

Bank Aceh Syariah x PosSaku: Kolaborasi Digital yang Siap Naikan Level UMKM Aceh

Ekbis

PLN NP Unit Arun Dorong Olah Limbah Hijauan Jadi Pakan Silase di Lhokseumawe

Ekbis

Menkeu Purbaya: Kondisi Keuangan Pemda Terjaga dengan Kas Rp 195,2 Triliun

Ekbis

Ketua TP PKK Aceh Besar Kunjungi Stand Sarung Tenun Samarinda di Festival UMKM Rakernas X PKK 2025

Ekbis

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja

Daerah

Pj Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antara Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Harga