Home / Pemko Banda Aceh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemko Banda Aceh Resmikan Dua Pos Pengawasan Syariat Islam di Kawasan Wisata Titik Nol Km dan Ulee Lheue

REDAKSI

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, meresmikan dua Pos Pengawasan Syariat Islam di kawasan wisata Titik Nol Km (Gampong Pande) dan kawasan Ulee Lheue pada Sabtu (03/10/2026).

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, meresmikan dua Pos Pengawasan Syariat Islam di kawasan wisata Titik Nol Km (Gampong Pande) dan kawasan Ulee Lheue pada Sabtu (03/10/2026).

BANDA ACEH — Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, secara resmi meresmikan dua Pos Pengawasan Syariat Islam yang dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh pada Sabtu (03/10/2026).

Kedua pos strategis tersebut ditempatkan di destinasi wisata favorit warga, yakni kawasan Titik Nol Km Kota Banda Aceh yang terletak di Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, serta di kawasan pelabuhan dan pesisir Ulee Lheue.

Kehadiran dua pos pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen dan langkah nyata Pemko Banda Aceh dalam memelihara ketertiban umum sekaligus mencegah terjadinya potensi pelanggaran syariat Islam di titik-titik keramaian yang senantiasa dipadati oleh pengunjung dan wisatawan.

Baca Juga :  Konferensi Pers APEKSI di Banda Aceh Bahas Kolaborasi dan Arah Pembangunan Kota

Acara peresmian Pos Pengawasan Syariat Islam di Titik Nol Km Kota Banda Aceh ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Pelindungan Masyarakat dan Penjagaan 24 Jam

Dalam arahannya, Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan bahwa pendirian dua pos pengawasan tersebut sama sekali tidak ditujukan untuk menakut-nakuti masyarakat maupun wisatawan yang datang berkunjung ke Banda Aceh. Sebaliknya, kehadiran pos ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah untuk menjaga, merawat, dan memberikan rasa aman serta perlindungan kepada publik.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Sosialisasikan SPALD-T di Kuta Raja, Ajak Keuchik Jadi Perpanjangan Tangan Pemerintah

Guna memastikan pengawasan berjalan optimal, Pemko Banda Aceh menugaskan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) untuk bersiaga di lokasi secara bergantian selama 24 jam penuh.

“Pembangunan Kota Banda Aceh tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, seperti gedung, taman, maupun pusat perekonomian. Pembangunan juga harus diarahkan pada pembangunan manusia dan karakter,” tegas Illiza.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Temukan Puskesmas Pembantu Tutup Saat Jam Pelayanan

Menjaga Identitas Keislaman di Era Modernisasi

Lebih lanjut, Illiza menyampaikan visi arah pembangunan Kota Banda Aceh yang berimbang. Pihaknya bertekad untuk terus mendorong Kota Banda Aceh menjadi kota yang modern dan maju, namun tetap memegang teguh identitas keislaman, adat istiadat, serta nilai-nilai kebudayaan lokal.

Menurut Wali Kota, peresmian Pos Pengawasan Syariat Islam di kawasan Titik Nol Km dan Ulee Lheue ini menjadi wujud serta bukti komitmen Pemko Banda Aceh dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur tersebut di tengah arus modernisasi.  [Adv]

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Malam Tahun Baru Tanpa Perayaan, Wali Kota Illiza :Terima Kasih Warga Kota

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Buka FGD Penyusunan Rencana Aksi Daerah Gender dan Perubahan Iklim Kota Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Tinjau Proyek Banda Aceh Academy, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Pemko Banda Aceh

Ketua TP PKK Banda Aceh Apresiasi Kreativitas Anak PAUD Salsabila

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Jenguk dan Semangati Warga Penderita Tumor Hati di Rumah Singgah Lamjabat

Pemko Banda Aceh

Sekda Jalal Pimpin Apel Gabungan ASN Banda Aceh, Apresiasi Kolaborasi Sukseskan Iduladha & Raih WTP 18x mm mm

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Terima Audensi Exzellenz Institute, Bahas Pengembangan Banda Aceh Academy

Berita

Pemko Banda Aceh Segel Permanen Baby Preneur Daycare, Usut Yayasan dan Daycare Tak Berizin