Bupati Aceh Besar Sebut Sertifikat Tanah Penting Sebagai Bukti Otentik Kepemilikan

KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar H Syech Muharram Idris mengatakan bahwa pemerintah telah menfasilitasi pembuatan sertifikat tanah agar memiliki kepastian hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan tanah bagi masyarakat.

“Sertifikat tanah sangat penting dimiliki masyarakat pemilik, sebagai bukti otentik kepemilikan, kalau ada sengketa, ada konflik, ada masalah, tinggal tunjukkan sertipikat,” kata Syech Muharram, usai menerima audiensi Kepala kantor Pertanahan/BPN Aceh Besar Dr. Ramlan SH MH di Ruang Kerja Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (05/03/2025).

BACA JUGA :  Iswanto Hadiri Peusijuk Bupati dan Wakil Bupati Terpilih oleh Forum Masyarakat Blang Bintang

Pertemuan tersebut membicarakan terkait penyerahan kepemilikan sertifikat tanah rakyat yang telah diproses oleh Pemerintah melalui BPN.

“Kita akan mengagendakan penyerahan sertifikat tanah yang merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan tanah bagi masyarakat,” kata Bupati Aceh Besar.

BACA JUGA :  Pemkab Aceh Besar Jamu Makan Malam Raiders Cahroad Aceh Trail Adventure

Program pembuatan sertifikat tanah tersebut untuk menghindari sengketa atau konflik dikemudian hari. “Tadi disampaikan Kepala BPN Aceh Besar, ada 2.358 sertifikat yang siap untuk dibagikan pada tahun ini,” sebutnya.

BACA JUGA :  Polda Aceh Kerahkan 400 Personel untuk Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Selain itu, beberapa persoalan pertanahan turut menjadi pembahasan serius Bupati Syech Muharram bersama Kepala Pertanahan Aceh Besar, diantaranya terkait pembebasan lahan di sekitar Bandara SIM, Tanah PT KAI di Aceh Besar, serta pemberian tanah kebun bagi mantan kombatan untuk diolah menjadi produktif.

Writer: REDAKSIEditor: IRHAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *