Home / Tni-Polri

Senin, 2 November 2026 - 12:45 WIB

Polda Aceh Musnahkan 104,86 Hektare Ladang Ganja di Enam Kabupaten

REDAKSI

Polda Aceh bersama BNNP Aceh musnahkan ladang ganja 104,86 hektare di 6 wilayah hukum Polres: Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, Nagan Raya. Operasi 31 Okt - 1 Nov 2026.

Polda Aceh bersama BNNP Aceh musnahkan ladang ganja 104,86 hektare di 6 wilayah hukum Polres: Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, Nagan Raya. Operasi 31 Okt - 1 Nov 2026.

Banda Aceh — Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 104,86 hektare yang tersebar di enam wilayah hukum polres di Aceh.

Pemusnahan tersebut berlangsung dua hari, mulai 31 Oktober hingga 1 November 2026, di wilayah hukum Polres Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Nagan Raya.

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Dr. Gazali Ahmad melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Aceh dalam memutus mata rantai peredaran narkotika langsung dari sumber produksinya.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama TNI-Polri dan Anak Yatim

“Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan kawasan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman ganja agar dapat dialihfungsikan menjadi kawasan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Joko, Minggu, 1 November 2026.

Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri Polisi Bersama Masyarakat melalui Quick Wins 2, khususnya program pemulihan kawasan narkoba.

Baca Juga :  Kodim 0108/Agara bangun jembatan perintis di Desa Teger Miko Aceh Tenggara 

Berdasarkan hasil kegiatan di enam wilayah tersebut, total luas ladang ganja yang berhasil ditemukan dan dimusnahkan mencapai sekitar 104,86 hektare. Dari lahan tersebut, petugas memusnahkan kurang lebih 157.290 batang tanaman ganja dengan estimasi berat keseluruhan mencapai 78,645 ton.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam mendukung kebijakan dan program prioritas Kapolri, terutama dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, peningkatan kinerja penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Bidhumas Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan wujud komitmen Polda Aceh bersama BNNP Aceh untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Ia berharap, upaya pemberantasan narkotika yang dibarengi dengan pemulihan kawasan rawan narkoba tersebut dapat mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman, sehat, dan produktif.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Yonif 117/ Ksatria Yudha di Jantho

Daerah

Bantuan Kasad tembus Daerah terisolir Aceh Tamiang

Tni-Polri

Tim Ekspedisi Gunung Leuser Terus Bergerak, Melintasi Tantangan Alam Menuju Titik Tertinggi

Daerah

 Kodam Iskandar Muda Percepat Pembangunan Irigasi untuk Petani Aceh Timur

Daerah

Krisis Air bersih, Paldam IM bangun sumur bor di Daerah terdampak Banjir Aceh

Nasional

Perkuat Sinergi TNI-Polri, Satgas Yonif 112/DJ Gelar Rapat Koordinasi Antara Unsur Apkam di Puncak Jaya

Daerah

Pengabdian Kepada Masyarakat, Satgas Yonif 112/DJ Dampingi Puskesmas Layani Kesehatan

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Resmi Buka Pendidikan Dasar Militer dan Pelatihan Manajerial SPPI Batch 3 di Rindam IM