Home / Pemkab Aceh Besar

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:06 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Bersama Polsek Peukan Bada Tertibkan 8 Gepeng Bermotor

REDAKSI

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar dan personel Polsek Peukan Bada, menertibkan 8 gepeng, di depan Swalayan Beuradeun, Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (14/3/2025) malam. FOTO/ MC ACEH BESAR

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar dan personel Polsek Peukan Bada, menertibkan 8 gepeng, di depan Swalayan Beuradeun, Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (14/3/2025) malam. FOTO/ MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bekerja sama dengan Polsek Peukan Bada menertibkan delapan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang menggunakan vespa modifikasi di perbatasan Peukan Bada-Lhoknga, Jumat (14/3/2025) malam.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas mendapati tujuh laki-laki dan satu perempuan di depan Swalayan Beuradeun, Peukan Bada. Keberadaan mereka di area sekitar swalayan dan SPBU Beuradeun dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta dikhawatirkan melanggar norma syariat Islam.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Imbau Masyarakat Jaga Fasilitas Umum

Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram menyatakan, penertiban tersebut merupakan upaya pemerintah yang dilakukan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa wilayah Aceh Besar tetap tertib dan aman. Keberadaan gepeng ini sudah mulai meresahkan, apalagi ada seorang perempuan di antara mereka, yang juga berpotensi menimbulkan pelanggaran syariat islam,” ujar Syech Muharram.

Sementara Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MAP menjelaskan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Polsek Peukan Bada dalam operasi penertiban tersebut guna memastikan situasi tetap kondusif.

Baca Juga :  Tangani Sampah Dari Hulu ke Hilir, DLH Aceh Besar Kerja Sama dengan Gampong Nusa

“Kami bekerja sama dengan Polsek Peukan Bada untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para gepeng ini. Mereka sudah diberikan peringatan untuk tidak kembali ke wilayah Aceh Besar. Jika tetap membandel, kami akan mengambil langkah lebih tegas,” tegas Muhajir.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan pihaknya bersama pihak Polsek Peukan Bada tersebut, masih sebatas memberikan peringatan kepada para gepeng agar segera meninggalkan wilayah Aceh Besar.

Baca Juga :  Laporan Kinerja Terakhir Iswanto dan Standing Ovation Evaluator Itjen Kemendagri

“Saat ini kami hanya memberikan peringatan agar mereka pergi dan tidak kembali lagi ke wilayah ini. Jika peringatan ini diabaikan, kami akan melakukan tindakan pengamanan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menertibkan kawasan publik di Aceh Besar. Satpol PP dan WH bersama Polsek Peukan Bada mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Besar

Tangani Sampah Dari Hulu ke Hilir, DLH Aceh Besar Kerja Sama dengan Gampong Nusa

Berita

Bupati Syeh Muharram Lakukan Pertemuan Dengan Tokoh Masyarakat Peukan Bada

Berita

Polda Aceh Kerahkan 400 Personel untuk Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Pemkab Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah 

Berita

Pemkab Aceh Besar Prioritaskan dan Optimalisasi Pelayanan Publik 

Pemkab Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar, Sambangi Rumah Halimah Warga Gampong Lam Geu Eu

Pemkab Aceh Besar

Obat Mata Yusra Yunita Hanya untuk Tiga Hari

Berita

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Wabup Syukri: Tingkatkan Disiplin dan Optimalisasi Pelayanan Publik