Home / Aceh Besar / Pemerintah

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:17 WIB

Disdikbud Kembali Tanda Tangan Nota Kesepakatan dengan Kejari Aceh Besar

REDAKSI

Kadisdikbud Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi dan Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, SH SH MSi melakukan tanda tangan Nota Kesepakatan tentang Jaksa Masuk Sekilah, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (15/5/2025).FOTO/ DISDIKBUD ACEH BESAR 

Kadisdikbud Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi dan Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, SH SH MSi melakukan tanda tangan Nota Kesepakatan tentang Jaksa Masuk Sekilah, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (15/5/2025).FOTO/ DISDIKBUD ACEH BESAR 

Kota Jantho – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar kembali melakukan tanda tangan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar,

Kamis (15/5/2025).

 

Penandatangan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Kadisdikbud Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi dan Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, SH SH MSi.

 

Kadisdikbud Aceh Besar Bahrul Jamil dalam sambutannya mengatakan kegiatan dengan Kejari Aceh Besar yaitu Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dimulai Tahun 2020 namun belum ada dibuat Nota Kesepakatan.

Baca Juga :  Kadishub Aceh: Pergerakan Masyarakat Saat Libur Nataru di Aceh DidominasiAngkutan Darat

“Nota kesepakatan baru dibuat di Tahun 2021 dengan tenggat waktu selama dua tahun, 2021-2022, selanjutnya 2023-2024, dan Nota Kesepakatan yang kita lakukan hari 2025-2026, “jelasnya.

 

“Sasaran JMS adalah siswa jenjang SMP dengan pemateri dari Kejari sedangkan jadwal pelaksanaan kita kembalikan ke tim JMS agar bisa disesuaikan dengan jadwal sekolah, “ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab Minta Dishub Operasional Kembali Transkutaraja dan Tambah Rute Baru

 

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, SH MH MSi dalam sambutannya menyampaikan Nota Kesepakatan dengan Disdikbud Aceh Besar yang menjalankan program JMS ini bagai gayung bersambut dengan program yang ada di Kejari.

 

“Kegiatan ini untuk menanamkan sikap memahami hukum bagi siswa sehingga disaat dewasa mereka mengetahui mana yang hak dan kewajiban dalam mematuhi hukum, “ujarnya.

Baca Juga :  Afkar dan Jazuli Wakili Aceh ke Olimpiade Matematika Asia Tenggara

 

“Kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya dan juga yang akan dilakukan ke depan harapannya dari tahun ke tahun mempunyai implikasi impact positif kepada siswa dan bukan hanya formalitas seremoni semata,” pungkasnya.

 

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Disdikbud Aceh Besar Fahrurrazi SE, para Kabid Disdkbud Aceh Besar dan pejabat fungsional, serta jajaran Kejari Aceh Besar.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemerintah Aceh Raih Hibah Rp27 Miliar dari GCF untuk Penguatan Kelestarian Hutan

Parlementarial

Viral Kasur Berbelatung, Bunda Salma Desak Manajemen RSUD Cut Meutia Segera Berbenah

Daerah

TP PKK Aceh Besar Buka Sekolah Lansia Ranub Seulaseh di Meunasah Karieng

Aceh Besar

Kepala Baitul Mal Aceh Besar Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Bantuan Dari Rumah Zakat Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Jalan Santai Meriahkan Agenda HUT Kabupaten

Aceh Besar

Soal Status Tanah Gedung Koperasi Merah Putih Gampong Bukit Murasa, Ini Pernyataan Camat Kota Jantho

Pemerintah

Dishub Aceh Uji Coba Timbangan Portabel WIM di Terminal Matang Bireuen

Aceh

Aceh Dapat Alokasi Rp1,6 Triliun, Pemerintah Pusat Kembalikan DAK dan TKD 2026