Home / Aceh Besar

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:32 WIB

Sidak Pedagang Kuah Beulangong di Pasar Sibreh, Satpol PP Pastikan Tak Ada Pelanggaran Ramadhan

Redaksi

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan pemeriksaan lapak dan dapur pedagang kuah beulangong saat sidak di Pasar Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, guna memastikan tidak ada pelanggaran syariat selama Ramadhan.(25/2/2026).

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan pemeriksaan lapak dan dapur pedagang kuah beulangong saat sidak di Pasar Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, guna memastikan tidak ada pelanggaran syariat selama Ramadhan.(25/2/2026).

Aceh Besar – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang kuah beulangong yang berjualan pada siang hari di Pasar Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (25/2/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli masakan kuah beulangong selama bulan suci Ramadhan.

Sidak dipimpin oleh personel Satpol PP dan WH yang turun langsung ke lokasi pasar untuk memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan sesuai ketentuan syariat Islam. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana ibadah yang khusyuk bagi masyarakat selama Ramadhan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Jamu Rombongan Ditjen Bina Adwil Kemendagri

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA melalui Kasi Penyidik Darwadi menjelaskan, pihaknya mengerahkan sejumlah personel guna melakukan pemeriksaan di beberapa titik lapak pedagang. Bahkan, tim turut meninjau dapur tempat pengolahan kuah beulangong untuk memastikan tidak ada praktik penjualan makanan siap santap pada siang hari.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan beberapa pedagang sudah mulai berjualan menjelang siang. Namun setelah dilakukan pengecekan, diketahui para pedagang hanya menjual kuah beulangong tanpa menyediakan nasi maupun fasilitas makan di tempat.

“Para pedagang tidak menyediakan nasi, hanya menjual kuah beulangong untuk dibawa pulang. Jadi tidak ada unsur yang mengarah pada penjualan makanan siap santap pada siang hari selama Ramadhan,” ujar Darwadi.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Aceh Besar Kunjungi Sentra Kerajinan Songket dan Souvenir

Ia menambahkan, pengecekan hingga ke area dapur dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran aturan syariat yang berlaku. Dari hasil sidak tersebut, tidak ditemukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan.

Para pedagang juga menyampaikan bahwa mereka berjualan lebih awal karena Pasar Sibreh merupakan pasar mingguan yang berlangsung dalam waktu terbatas. Aktivitas jual beli biasanya ramai sejak pagi hingga menjelang siang, kemudian berangsur sepi setelah pelaksanaan salat Zuhur.

Baca Juga :  Kadisparpora Aceh Besar Lepas Tim Tinju ke Kejuaraan Internasional di Pulau Pinang

“Setelah Zuhur, pengunjung mulai berkurang. Bahkan sebelum pukul 15.00 WIB, pasar sudah kembali sepi,” jelas Darwadi.

Selain melakukan pengawasan, Satpol PP dan WH Aceh Besar turut memberikan imbauan kepada para pedagang dan masyarakat agar tetap mematuhi aturan syariat Islam selama Ramadhan serta menjaga ketertiban umum.

Darwadi menegaskan, kegiatan sidak bukan bertujuan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk memastikan keseimbangan antara kegiatan usaha dan pelaksanaan ibadah selama bulan suci.

“Pengawasan ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah Ramadhan tetap berjalan tertib dan penuh kekhusyukan, tanpa mengabaikan aktivitas ekonomi masyarakat,” pungkasnya.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Dukung Perogram Pertanian Aceh Besar Siap Kembangkan Budidaya Kacang Koro

Aceh Besar

Pria Ditemukan Meninggal di Area Wudhu Masjid Jamik Lambaro

Aceh Besar

Camat Darul Imarah Terima 610 Mahasiswa KKN Unaya 2026

Aceh Besar

Wakili Bupati Aceh Besar, Staf Ahli Sulaimi Hadiri Simposium Ekonomi Kolaborasi

Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Besar Kenalkan Ragam Kreasi UMKM Lokal kepada Ketua PIA Ardhya Garini Lanud SIM

Aceh Besar

Tuha Peut Mukim Jruek Indrapuri Resmi Dikukuhkan

Aceh Besar

Staf Ahli Bupati Buka Pelatihan Dasar Golongan II dan III CPNS Kabupaten Aceh Besar

Aceh Besar

Palong Kayu di Kuta Baro Aceh Besar Terbakar, BPBD Gerak Cepat Padamkan Api