Home / Pemkab Aceh Besar

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:40 WIB

Sepanjang 2024, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk 638 Jiwa Korban Bencana

REDAKSI

Plt Kadis Sosial Aceh Besar Aulia Rahman SSTP MM, meninjau kondisi rumah yang ludes terbakar, di Gampong Ulee Ue, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Sabtu (14/12/2024) yang lalu. FOTO/ MC ACEH BESAR

Plt Kadis Sosial Aceh Besar Aulia Rahman SSTP MM, meninjau kondisi rumah yang ludes terbakar, di Gampong Ulee Ue, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Sabtu (14/12/2024) yang lalu. FOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho, – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Soisal (Dinsos) mencatat telah menyalurkan bantuan untuk 638 jiwa korban bencana, baik itu korban bencana angin kencang maupun korban kebakaran yang terjadi di Aceh Besar sepanjang tahun 2024.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM melalui Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Aulia Rahman, SSTP, MSi, mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

“Saat ada laporan musibah kebakaran atau angin kencang Pj Bupati Aceh Besar secara cepat mengintruksikan Dinsos untuk menyalurkan bantuan masa panik kepada korban bencana. Bantuan tersebut dimaksudkan sebagai bantuan penanganan awal bagi korban bencana kebakaran ataupun angin kencang,” kata Aulia, di Kota Jantho, Rabu (8/1/2024).

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris: Aceh Besar Harus Jadi Lumbung Pangan Nasional, Visi Misi Kita Hampir Sama d0engan Visi Misi Presiden Prabowo

Plt Kepala Dinas Sosial Menurut Aulia Rahman, bantuan masa panik yang disalurkan berupa bahan sandang dan pangan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban akibat musibah yang dialami korban terdampak.

“Penyerahan bantuan ini sesuai arahan Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, yang meminta agar segera menyalurkan bantuan begitu mendapatkan informasi terkait musibah tersebut,” ujar Aulia Rahman.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Danyonif 117/KY

Ia mengimbau kepada masyarakat Aceh Besar untuk tetap waspada terhadap cuaca dan yang sedang terjadi, baik itu musim kemarau maupun dimusim penghujan. Baginya bencana itu bisa datang kapan saja serta menimpa siapa saja. Namun sebagai masyarakat ia meminta masyarakat tidak abai terhadap hal-hal yang bisa mengakibatkan bencana.

“Kita memang harus tetap waspada terhadap apapun yang bisa menyebabkan musibah, karena musibah itu bisa datang kapan saja. Makanya, kita tidak boleh terhadap apapu yang bisa menyebabkan bencana. Karena dampak bencana alam dapat mengakibatkan kerusakan, mulai dari kerusakan infrastruktur serta kerugian ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Launching Program Peternakan Terpadu di Sukamakmur

Aulia menjelaskan, Aceh Besar merupakan salah satu daerah yang juga memiliki ancaman bencana hidrometeorologi. Bencana itu disebabkan oleh aktivitas cuaca seperti siklus hidrologi, curah hujan, temperatur, angin dan kelembapan. Penyebab lain dari bencana hidrometeorologi adalah perubahan iklim dan cuaca ekstrem.

“Fenomena alam ini yang mendorong naiknya intensitas hujan di Indonesia termasuk juga di Aceh, yang membuat intensitas hujan lebih tinggi dari sebelumnya. Bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, puting beliung, gelombang pasang, dan kekeringan berpotensi akan terjadi. Itu sebabnya kita harus terus siaga menghadapi fenomena alam tersebut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Besar

Bupati Muharram Idris Terima Laporan Event FORKAB Aceh Besar Tahun 2025

Pemkab Aceh Besar

Baitul Mal Aceh Besar Seleksi Beasiswa Skripsi untuk Mahasiswa Kurang Mampu

Pemkab Aceh Besar

Kepala Bappeda Buka Rapat Pansus DPRK Bahas LKPJ Bupati Aceh Besar 2024

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Syech Muharram akan Cabut Izin Pangkalan LPG Subsidi 3 Kg yang Nakal 

Berita

Bupati Syech Muharram Hadiri Sertijab Dandim 0101/KBA

Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar FGD Finalisasi Rencana Penanggulangan Bencana 2025–2029

Pemkab Aceh Besar

Bupati Muharram Apresiasi Bakti Sosial Mahasiswa Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026