Home / Ekbis / Nasional

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:19 WIB

Berlakunya Tarif 32% Pada 1 Agustus 2025 Mendatang di Indonesia,Industri Padat Karya Terpukul Paling Keras

REDAKSI

Menjelang berlakunya tarif impor 32% oleh AS pada 1 Agustus 2025, para pelaku usaha meminta pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk melindungi industri padat karya nasional. Foto/Dok.Ist

Menjelang berlakunya tarif impor 32% oleh AS pada 1 Agustus 2025, para pelaku usaha meminta pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk melindungi industri padat karya nasional. Foto/Dok.Ist

Jakarta – Menjelang berlakunya tarif impor 32% oleh Amerika Serikat (AS) pada 1 Agustus 2025, para pelaku usaha meminta pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk melindungi industri padat karya nasional.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengatakan, industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) , sepatu, hingga furnitur akan menghadapi tekanan jika Tarif Trump 32% mulai diberlakukan.

“Saya rasa tekanan terbesar akan dihadapi industri padat karya Indonesia. Karena memang kalau kita lihat, ekspor Indonesia ke Amerika memang hanya sekitar 10%, tapi ekspor dari sektor padat karya seperti TPT, sepatu, dan lainnya ke pasar Amerika itu porsinya lebih dari 50%,” ujar Shinta saat ditemui di Menara Kadin, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga :  Pantau Inflasi di Daerah, Wagub Aceh Sampaikan Hasil Safari Ramadan kepada Forbes DPR/DPD RI

Menurutnya, bila pengenaan tarif tetap diberlakukan, pemerintah harus mengambil peran aktif dalam memberikan dukungan nyata seperti pemberian insentif bagi pelaku industri, tidak hanya mengandalkan proses negosiasi yang sedang berlangsung di tingkat internasional.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan

“Kalaupun sampai nanti benar-benar terkena tarif tinggi, pemerintah harus membantu industri padat karya yang terdampak. Bisa lewat deregulasi, pemberian insentif, dan kebijakan lain yang mendukung keberlangsungan sektor tersebut,” lanjutnya.

Shinta juga menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor sebagai strategi jangka panjang agar Indonesia tidak terus bergantung pada pasar Amerika Serikat. Ia menilai penyelesaian perjanjian dagang Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUSEPA) dan pembukaan akses ke pasar-pasar non-tradisional merupakan peluang besar ditengah ketatnya tarif perdagangan Amerika.

Baca Juga :  Istana Memastikan Presiden Prabowo Pantau Konflik Iran dan Israel

“Ekspor Indonesia kan tidak hanya ke Amerika. Kita juga punya peluang besar di Eropa lewat IUSEPA, dan banyak pasar non-tradisional lain yang potensial,” pungkasnya.

Shinta menambahkan, pengenaan tarif ekspor oleh pemerintahan Presiden Donald Trump menjadi perhatian serius dunia usaha Indonesia. Selain menimbulkan tekanan biaya, kebijakan tersebut dikhawatirkan menggerus daya saing produk Indonesia di pasar global.

Editor: RedaksiSumber: https://Sindonews

Share :

Baca Juga

Aceh

BPKA Ajak Pemilik Kendaraan Bermotor di Aceh Mutasi ke Plat BL

Nasional

Malam Isra Mikraj, Banjir Rendam Permukiman Warga Semarang

Nasional

Lantik Tiga Pejabat Madya, Mendagri Tito Tekankan Kecepatan dan Kompetensi Kerja

Nasional

Wagub Aceh Hadiri Rakor Pemda se-Sumatera, Bahas Kamtibmas dan Antisipasi Isu Strategis 2025

Nasional

Timnas Indonesia U-22 vs Mali U-22: Pertarungan Gengsi Menentukan Masa Depan Garuda Muda di SEA Games 2025

Nasional

Kemensos–LAN Perkuat Tata Kelola dan SDM Sekolah Rakyat

Berita

Perkuat Transaksi Ritel UMKM, BSI Aceh Optimalkan Ekosistem Pasar

Nasional

Pembinaan Kemandirian WBP Lapas Tobelo Diperkuat Lewat Perawatan Tanaman Pertanian