Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Tekankan Pentingnya Publikasi

REDAKSI

Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah (Dek Fadh), memimpin Rapat Koordinasi Pengakhiran Masa Transisi Darurat Bencana Hidrometeorologi di Ruang Rapat Potda, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (28/7/2026).

Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah (Dek Fadh), memimpin Rapat Koordinasi Pengakhiran Masa Transisi Darurat Bencana Hidrometeorologi di Ruang Rapat Potda, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (28/7/2026).

Banda Aceh – Fase transisi darurat pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh berakhir pada 28 Juli 2026. Kini menuju fase rehabilitasi dan rekonstruksi yang terhitung berlaku mulai 1 Agustus 2026.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menetapkan keputusan tersebut setelah mendapatkan sejumlah masukan. Termasuk hasil rapat Forkopimda Aceh yang dipimpin Gubernur Mualem, pada 23 Juli 2026.

“Berbagai masukan dan rekomendasi menjadi dasar penyempurnaan usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk memasuki fase rehab-rekon,” kata Gubernur Mualem sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah (Dek Fadh), di Banda Aceh, Selasa (28 Juli 2026).

Wagub Dek Fadh menyampaikan ihwal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Pengakhiran Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Hidrometeorologi di Aceh.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Koordinasi dengan Kemenlu Pantau WNI di Iran

Berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah (Potda) di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, rapat tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang memberi pengarahan.

Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, Dek Fadh menyatakan optimis dengan pemulihan Aceh dapat terlaksana dengan baik, apalagi sudah tersusun Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional senilai Rp58,9 triliun untuk periode 2026–2028.

“Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, BNPB, LKPP, serta seluruh Kementerian/Lembaga atas perhatian dan dukungan sejak masa tanggap darurat hingga hari ini,” kata Dek Fadh.

Selanjutnya, Dek Fadh memaparkan data bencana hidrometeorologi di Aceh pada November 2025 yang mendorong ditetapkannya Status Tanggap Darurat mulai 27 November 2025 dan diperpanjang hingga 29 Januari 2026.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Bencana berdampak pada 18 kabupaten/kota, 203 kecamatan, dan 3.046 gampong, dengan lebih dari 2,5 juta jiwa terdampak serta 562 korban meninggal dunia. Sejak itu berbagai penanganan bencana dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak dan kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

Hingga kini, penanganannya yang sudah dilakukan adalah Hunian Sementara telah mencapai 99 persen, Hunian Tetap 2 baru sekitar 4 persen, sementara pemulihan jalan, jembatan, pengendalian sungai, sekolah, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur lainnya masih memerlukan percepatan.

Kendati sudah memasuki fase rehab-rekon, kata Dek Fadh, itu bukan berarti menghentikan penanganan kedaruratan. “Dukungan kepada kabupaten/kota yang masih berpotensi terdampak bencana akan tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan,” kata Dek Fadh.

Baca Juga :  Peringati Hari Talasemia Sedunia, Istri Wakil Gubernur Aceh Santuni Pasien Talasemia di RSUDZA 

Mendagri mengapresiasi Pemerintah Aceh. Mengenai penetapan fase rehab-rekon, Mendagri menyetujuinya. Namun, kata Mendagri, untuk kabupaten/kota yang belum siap ke fase rehab-rekon juga jangan dipaksakan. “Sebab, kondisi daerah memang berbeda-beda,” katanya.

Prihal anggaran Rp 58,9 Triliun, Mendagri Tito mengintruksikan agar penggunaannya diumumkan secara terbuka kepada publik. “Penggunaannya harus diekspos (dipublikasikan kepada publik),” kata Mendagri.

Mendagri memang memberi tekanan khusus pada arahannya agar seluruh kegiatan penanganan bencana dipublikasikan agar masyarakat tahu. “Jangan diam-diam. Harus diekspos kepada publik, bahwa seluruh anggaran itu untuk pemulihan pascabencana,” kata Menteri Tito.[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Bersama Menko Polkam Resmikan Hunian Tetap Korban Bencana di Aceh Utara

Pemerintah

Muswil III DMI Aceh Besok Akan Dibuka Oleh Pj Gubernur

Berita

Ulama dan Tokoh Politik Aceh Lepas Keberangkatan Wagub Fadhlullah ke Tanah Suci

Nasional

Wakil Gubernur Fadhlullah Pastikan Asrama Mahasiswa di Malang Segera Direnovasi

Pemerintah Aceh

Wagub Sapa Supir Truk Pelat Luar Aceh di Puncak Gurutee, Beri Jajan Makan Siang 

Daerah

Gebrakan HRB, Wali Kota Subulussalam Terpilih Lakukan Konsolidasi ke Provinsi Hingga ke Pusat

Aceh Besar

Kemenag Aceh Besar Teken MoU dengan LP Kelas III Lhoknga

Berita

Ketua TP PKK Aceh Jenguk Nek Sairah, Korban Luka Bakar di Aceh Utara