BANDA ACEH — Anggota DPR RI asal Aceh dari Fraksi Partai Golkar, Ilham Pangestu, bergerak cepat mengadvokasi pemulangan 13 nelayan asal Aceh Timur yang ditahan oleh otoritas Imigrasi Thailand.
Ilham, yang bertugas di Komisi V DPR RI, mengaku baru mengetahui kabar penahanan tersebut pada Sabtu malam. Para nelayan itu diketahui sudah ditahan selama dua bulan di Thailand.
“Saya baru mendapat informasi tadi malam. Mereka sudah dua bulan ditahan di Thailand,” ujar Ilham yang didampingi Anggota DPRA, Khalid, melalui sambungan telepon dari Jakarta, Minggu (13/9/2026).
Langkah Koordinasi dan Jaminan Biaya
Guna mempercepat proses kepulangan secara resmi ke Aceh, Ilham langsung berkoordinasi dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin.
“Kami sudah komunikasi dengan Menteri P2MI, Mukhtarudin. Yang penting saat ini kita sudah tahu titik penahanan mereka,” kata Ilham.
Meskipun rincian kronologi dan waktu pasti penangkapan oleh otoritas Thailand belum diketahui secara detail, Ilham menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia memastikan perlindungan hukum, hak-hak para nelayan, serta menanggung seluruh biaya kepulangan mereka sampai ke kampung halaman.
“Kita akan kawal prosesnya sampai mereka bisa kembali ke Aceh,” tegasnya.(*)
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan









