Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:51 WIB

Aksi Damai Aliansi Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh, Ini Tuntutannya

Redaksi

Banda Aceh – Aliansi Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh melakukan aksi damai menuntut pemerintah Aceh untuk memprioritaskan tenaga non ASN yang terdata dalam data base BKN yang tidak lulus dalam penerimaan PPPK tahap I untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Aksi digelar di Gedung DPRA, Selasa (14/1/25) sekitar pukul 10.00 Wib dan berlanjut ke Kantor Gubernur Aceh.

Ketua Koordinator Lapangan Aksi, Mursal Mardani, dalam rilis persnya mengatakan, tuntutan kami kepada DPRA dan Pj Gubernur Aceh adalah status kami yang kode R2 dan R3 ini diangkat menjadi PPPK penuh waktu bukan paruh waktu.

Baca Juga :  Pj Gubernur: Aceh terbuka dan beri karpet merah untuk investasi

“Seandainya kami harus mengikuti ujian kembali jika itu menjadi syarat formalitas untuk kami diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu kami siap melaksanakannya, dengan catatan usulkan formasi sesuai dg kualifikasi ijazah kami yang saat ini diberikan kode R2 dan R3,” pinta Mursal.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Instruksikan Pembenahan Showroom Dekranasda Aceh

“Kami juga bertanya kepada pihak pemerintah Aceh dalam hal ini Badan Kepegawaian Aceh (BKA), mengapa formasi yang dibuka kemarin banyak yang tidak ada honorernya seperti DIII yang di usulkan sampai dg 800 orang sementara yang ada orangnya hanya 300 orang lebih, mengapa S1 kurang dibuka formasinya sehingga kami dinyatakan tidak cukup kuota formasi,” tanya Mursal.

Sementara itu Pj Gubernur Aceh saat menerima peserta Aksi Demo menyampaikan kesalahan ada di instansi masing-masing.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf: Allah Menciptakan Kita untuk Menghamba PadaNya

“Karena kalian diusul tidak sesuai analisis jabatan (anjab),” kata Pj Gubernur Safrizal.

Koordinator Aksi menambahkan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB No.B/239/M.S.M.01.00/2025 tertulis pada point 3 , Instansi Pemerintah dapat mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran dan hasil penilaian/evaluasi kinerja, setelah mendapatkan persetujuan pengangkatan/Penetapan kebutuhan dari Menteri PAN-RB.

Share :

Baca Juga

Nasional

Gubernur Mualem Bahas Tindak Lanjut Pembangunan Terowongan Geurutee dan Jalan Tol dengan Menteri PU

Aceh Besar

Pj Bupati Bersama Forkopimda Aceh Besar Tinjau Pos Pengamanan Tahun Baru 2025

Berita

Peringati Hardiknas 2025, Wagub Aceh Ajak Semua Pihak Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Berita

Wagub Aceh Minta Kepala BPH RI Jadikan Aceh Pusat Embarkasi Haji Indonesia 

Internasional

Mualem Berbagi Kisah Aceh Pascadamai di Forum Internasional

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Tinjau Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Bireuen: Pastikan Tepat Sasaran

Pemerintah Aceh

Momen Haru Mualem Kenang Abu Razak, Pada Malam Penganugerahan Atlet Berprestasi

Pemerintah Aceh

Bank Aceh Bagikan Dividen Tahun 2024 sebesar Rp 300 Miliar