Anggota DPRK Banda Aceh Minta Penataan Kembali Aset Pemko

BANDA ACEH – Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Iskandar Mahmud meminta penataan kembali seluruh aset Pemerintah Kota (Pemko), agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat lebih maksimal.

Politisi Partai Golkar itu menilai, sebagian aset Pemko tak berjalan dengan baik di pihak ketiga dan mesti dilakukan evaluasi untuk memaksimal pendapatan kota dari PAD.

BACA JUGA :  DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

“Kita minta aset-aset yang sebagian tak terurus ini dilakukan penataan kembali dari tangan pihak ketiga, harus bisa menghasilkan PAD,” kata Iskandar di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (11/3/2025).

BACA JUGA :  Ketua DPRA Akan Lanjutkan Pansus Tambang 

Dia menyoroti sejumlah aset Pemko termasuk penataan baliho sebagai sumber peningkatan PAD, yang kabarnya banyak tidak diperpanjang izinnya. “Ini perlu keseriusan Pemko Banda Aceh untuk melakukan peneguran agar pemilik baliho dapat memperpanjangkan izinnya,” kata Iskandar.

BACA JUGA :  Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

“Dan kita akan terus mendorong ini agar PAD untuk Kota Banda Aceh dapat lebih maksimal ke depannya, serta terkelola dengan baik,” pungkasnya.

Writer: RedaksiEditor: Lismanita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *