Home / Berita / Nasional

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:56 WIB

Biaya Haji 2025 Turun, Ini Nominal yang Disepakati

REDAKSI

Biaya Haji 2025 Turun, Ini Nominal yang Disepakati.

Biaya Haji 2025 Turun, Ini Nominal yang Disepakati.

JAKARTA – Pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah atau 2025 Masehi turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.

Tahun 2024, besaran BPIH adalah Rp93.410.286,00.

Sementara BPIH tahun 2025 yang disepakati adalah Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

Adapun BPIH terdiri dari dua komponen, yakni:

1. Komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

2. Komponen Nilai Manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

“BPIH yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

Baca Juga :  Bentuk Pengawasan, Personil Piket Polresta Banda Aceh Cek Kondisi Tahanan

Sebagai tambahan informasi, Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota.

Angka tersebut terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus.

Layanan Jemaah Haji

1. Transportasi

Ada 3 maskapai yang memenuhi syarat dan teknis, yakni Garuda Indonesia, Lion Group dan satu maskapai luar negeri yakni Saudia Airlines.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Secara Virtual Groundbreaking Pembangunan Perumahan Polri

“Kami memiliki dasar, di antaranya adalah pengalaman yang dimiliki masing-masing maskapai, hal yang terkait dengan on time performance (OTP) dan lainnya, itu menjadi perhatian kita semua,” sebut Hilman Latief dalam Rapat bersama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

“Transportasi yang disiapkan di Arab Saudi mencakup bus antar kota perhajian, masyair, dan bus shalawat.

2. Akomodasi

Hilman menjelaskan bahwa untuk akomodasi di Makkah, pihaknya memprioritaskan faktor kelayakan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan akses menuju Masjidil Haram.

Baca Juga :  Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama, jarak maksimal hotel yang digunakan adalah 4.500 meter dari Masjidil Haram.

“Dan harus menggunakan satu kali rute bus shalawat,” paparnya.

“Sementara untuk di Madinah, jarak terjauh hotel dari Masjid Nabawi adalah 1000 meter,” tambah Hilman.

3. Konsumsi

Ditjen PHU Kemenag menyediakan 27 kali makan di Madinah dan 84 kali makan selama 28 hari di Makkah, satu kali makan saat kedatangan dan 16 kali saat di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).

 

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

Nasional

Bunda PAUD Aceh Perkuat Sinergi Pendidikan Anak Usia Dini dengan Dirjen PAUD Kemendikbudristek

Berita

Hasballah, S. Ag DPRA-Ketua DPW-Partai Aceh Turut Menghadiri Halal Bihalal PB-IPAR Aceh Besar.

Berita

4 Korban Hilang Perahu Karam di sungai Alas Ditemukan Mengapung

Berita

Wabup Aceh Besar Distribusi Paket Sembako Ramadhan 2025 dan Buka Puasa Bersama dengan Masyarakat Lhoong

Berita

Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari

Berita

Pangdam IM Berikan Pengarahan kepada ribuan Personel TNI, PNS, dan Persit di Banda Aceh

Berita

Pj Gubernur Aceh,Pimpin Operasi Zero Case Penanganan dan Penanggulangan PMK di Bireun