Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto diperiksa sekitar 3,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih pukul 09.30 WIB. Kemudian selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 13:32 WIB.
Namun demikian KPK tak menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diduga ikut terlibat dalam kasus suap terkait Harun Masiku.
Penyidik menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto.
“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (13/1/2025).
Selain itu Tessa juga menyebut penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Salah satu pertimbangannya ialah perlunya memeriksa sejumlah saksi yang belum hadir.
“Penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” ucap Tessa.
“Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir diantaranya saudara Saeful Bahri, saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya,” sambungnya.
Menurut Tessa Hasto dimungkinkan untuk diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka. Yang jelas, tambah dia, penyidik tengah berfokus agar unsur perkara yang disangkakan terang benderang.
“Jadi fokus penyidik utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian,” demikian tutur Tessa. (**)