JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat pengembangan wakaf produktif melalui inovasi instrumen keuangan syariah, layanan digital, dan kolaborasi lintas sektor. Langkah ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi wakaf uang nasional yang diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun agar manfaatnya semakin luas bagi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi umat.
“Wakaf adalah warisan kebaikan yang tidak pernah berhenti mengalir. Melalui kolaborasi, setiap wakaf dapat tumbuh produktif dan menghadirkan harapan bagi lebih banyak orang,” ujar Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta, saat menjadi pembicara dalam sesi International Seminar The 2nd Global Conference on Waqf Development (GLOW) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (21/10/2026).
Besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya diimbangi realisasi penghimpunan. Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang disampaikan dalam materi tersebut menyebutkan, penghimpunan wakaf uang nasional pada 2025 mencapai Rp4,72 triliun dan ditargetkan meningkat menjadi Rp4,79 triliun pada 2026. Kesenjangan ini membuka peluang untuk memperluas literasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memperkuat tata kelola wakaf.
Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), BSI berperan menghubungkan masyarakat dengan berbagai instrumen wakaf. Salah satunya melalui Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yang memungkinkan dana pokok wakaf tetap terjaga sesuai ketentuan produk, sementara hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan untuk mendukung program sosial.
Program yang dapat didukung melalui pengelolaan wakaf produktif tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui skema ini, wakaf diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan filantropi, tetapi juga sumber manfaat yang berkelanjutan.
BSI juga menjadi mitra distribusi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel seri SWR007. Instrumen ini memberikan alternatif bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengembangan wakaf melalui produk keuangan syariah.
Untuk memperluas jangkauan layanan, BSI mendorong kemudahan berwakaf melalui kanal digital BYOND by BSI. Digitalisasi diharapkan dapat mengurangi hambatan akses sekaligus mendorong partisipasi masyarakat, termasuk generasi yang terbiasa menggunakan layanan keuangan digital.
Namun, pengembangan wakaf produktif tidak cukup hanya mengandalkan inovasi produk dan kemudahan transaksi. BSI menilai penguatan ekosistem juga membutuhkan peningkatan literasi masyarakat, kapasitas nazhir atau pengelola wakaf, tata kelola yang amanah, serta kolaborasi antara regulator dan industri keuangan syariah.
Forum GLOW 2026 menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan regulator, nazhir, akademisi, dan pelaku industri keuangan syariah guna memperluas kerja sama pengembangan wakaf. BSI optimistis, dukungan ekosistem yang kuat dapat membantu Indonesia mengoptimalkan potensi wakaf untuk pembangunan sosial dan ekonomi lintas generasi.
“Ketika kita bergerak bersama, wakaf dapat menjadi cahaya bagi kesejahteraan umat dan kekuatan bagi ketahanan ekonomi bangsa,” kata Bob. BSI menyatakan akan terus memperluas akses dan mengembangkan instrumen wakaf serta memperkuat kolaborasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









