Home / Pemkab Aceh Besar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:16 WIB

Bupati Aceh Besar Dukung Riset Tenurial Masyarakat Hukum Adat

REDAKSI

Bupati Aceh Besar, H Syech Muharram Idris memberikan sambutan dan paparan pada acara Kick off Meeting Riset Tenurial Subyek dan Objek Masyarakat Hukum Adat di Aula Balai Senak Lt 2 USK, Darussalam, Banda Aceh, Jumat (22/08/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar, H Syech Muharram Idris memberikan sambutan dan paparan pada acara Kick off Meeting Riset Tenurial Subyek dan Objek Masyarakat Hukum Adat di Aula Balai Senak Lt 2 USK, Darussalam, Banda Aceh, Jumat (22/08/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menyatakan dukungannya terhadap riset tenurial terkait subjek dan objek Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Aceh Besar tahun 2025/2026.

Dukungan tersebut Bupati Aceh Besar sampaikan saat menghadiri Kick Off Meeting penelitian kerjasama antara Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PR-HIA) Universitas Syiah Kuala dengan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) di Balai Senat Kantor Administrasi USK, Darussalam, Banda Aceh, Jumat (22/8/2025).

Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan, AP, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Besar Arifin S.Hi, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Carbaini S.Ag, serta Kabag Hukum dan Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Besar.

Baca Juga :  Tahun 2025 Dinas Pangan Aceh Besar Akan Laksanakan Berbagai Program Prioritas

Dalam sambutannya, Bupati Muharram menegaskan bahwa persoalan tanah masih menjadi kendala besar di Aceh Besar, mulai dari hutan rakyat, tanah ulayat, tanah erfpacht, hingga tanah peninggalan kerajaan.

Bupati Muharram menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut dan merasa bahagia Aceh Besar dilibatkan. “Kami berharap dapat menyelesaikan persoalan hutan lindung dan persoalan lainnya yang menyangkut dengan adat di wilayah aceh besar, semoga dapat ditemukan solusi yang baik,” ujarnya berharap PR-HIA USK dapat terus menjaga dan memperkuat khazanah adat Aceh di masa depan.

Baca Juga :  Hadiri Kenal Pamit Komandan Lanud SIM, Syech Muharram Harap Kolaborasi Terus Berlanjut

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik USK, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., IPU, menekankan pentingnya riset hukum adat dalam menjaga keberlanjutan tata kelola sumber daya alam. “Hukum adat bukan hanya warisan budaya, tetapi juga instrumen penting dalam menjaga harmoni sosial dan kelestarian lingkungan. USK berkomitmen mendukung penelitian ini agar hasilnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Kepala PR-HIA USK, Prof. Dr. Azhari, S.H., MCL., MA, menjelaskan penelitian ini bertujuan mengidentifikasi sumber daya yang termasuk harta kekayaan mukim sebagai MHA, memastikan pihak yang memanfaatkannya, menganalisis hak serta syarat pemanfaatan, termasuk bentuk dan jangka waktunya, serta mengkaji mekanisme pengalihan harta mukim kepada pihak lain.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Bersama Kapolresta Banda Aceh

Disamping itu, Kepala BRWA menilai regulasi terkait adat di Aceh Besar sudah cukup lengkap, namun perlu penguatan dalam keterkaitan subjek dan objek masyarakat adat. “Ketersediaan data yang komprehensif menjadi kunci. Kami berharap penelitian ini melahirkan pembelajaran spesifik yang bisa dikembangkan lebih luas,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara USK dan BRWA terkait pemetaan wilayah adat di enam mukim di Kabupaten Aceh Besar.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar dan Kapolres AKBP Sujoko Ikuti Rakor Ketahanan Pangan Bersama Polri dan Mentan RI

Berita

Pemkab Aceh Besar Terima Status WTP ke-13 Kali Berturut-turut

Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Salurkan 550 Paket Sembako Bantuan Hasene 

Pemkab Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri Pembukaan Lokakarya Penguatan Daya Desa di Gampong Nusa

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Pimpin Apel Perdana OPD

Berita

Pemkab Aceh Besar Dukung Pembangunan Jalan Jantho-Keumala

Pemkab Aceh Besar

Antisipasi PMK, 60 Ekor Ternak di Blang Bintang Divaksin

Pemkab Aceh Besar

Sepanjang 2024, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk 638 Jiwa Korban Bencana