Home / Pemkab Aceh Besar

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:41 WIB

Bupati Aceh Besar Sebut Sertifikat Tanah Penting Sebagai Bukti Otentik Kepemilikan

REDAKSI

Bupati Aceh Besar H Syech Muharram Idris menerima audiensi Kepala BPN Aceh Besar Dr. Ramlan, SH, MH, didampingi Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP di ruang kerja Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Janto, Aceh Besar, Rabu (05/03/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar H Syech Muharram Idris menerima audiensi Kepala BPN Aceh Besar Dr. Ramlan, SH, MH, didampingi Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP di ruang kerja Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Janto, Aceh Besar, Rabu (05/03/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar H Syech Muharram Idris mengatakan bahwa pemerintah telah menfasilitasi pembuatan sertifikat tanah agar memiliki kepastian hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan tanah bagi masyarakat.

“Sertifikat tanah sangat penting dimiliki masyarakat pemilik, sebagai bukti otentik kepemilikan, kalau ada sengketa, ada konflik, ada masalah, tinggal tunjukkan sertipikat,” kata Syech Muharram, usai menerima audiensi Kepala kantor Pertanahan/BPN Aceh Besar Dr. Ramlan SH MH di Ruang Kerja Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (05/03/2025).

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Dampingi Pj Gubernur Aceh Antar Kepulangan Menbud RI Melalui Bandara SIM

Pertemuan tersebut membicarakan terkait penyerahan kepemilikan sertifikat tanah rakyat yang telah diproses oleh Pemerintah melalui BPN.

“Kita akan mengagendakan penyerahan sertifikat tanah yang merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan tanah bagi masyarakat,” kata Bupati Aceh Besar.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Haul ke-4 Waled Ulee Titi 

Program pembuatan sertifikat tanah tersebut untuk menghindari sengketa atau konflik dikemudian hari. “Tadi disampaikan Kepala BPN Aceh Besar, ada 2.358 sertifikat yang siap untuk dibagikan pada tahun ini,” sebutnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Sosialisasi, Wakil Bupati Aceh Besar Dorong Pemberdayaan Tanah Wakaf

Selain itu, beberapa persoalan pertanahan turut menjadi pembahasan serius Bupati Syech Muharram bersama Kepala Pertanahan Aceh Besar, diantaranya terkait pembebasan lahan di sekitar Bandara SIM, Tanah PT KAI di Aceh Besar, serta pemberian tanah kebun bagi mantan kombatan untuk diolah menjadi produktif.

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Terima Sertifikat Halal RPH Lambaro dari MPU Aceh

Berita

Bupati Aceh Besar Panggil Direktur PDAM Tirta Mountala untuk Paparkan Hasil Kerja Periode 2018-2024

Berita

Bupati Aceh Besar Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025–2029

Pemkab Aceh Besar

Bupati Muharram: SPT dan Beut Kitab Bak Sikula Jadi Penguat Karakter Peserta Didik

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Bola Kaki HUT ke-61 Persalam Lamcot

Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Sampaikan Sikap Terkait Status Hutan Lindung Lampuuk di Hadapan BAP DPD-RI

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar dan Kapolres AKBP Sujoko Ikuti Rakor Ketahanan Pangan Bersama Polri dan Mentan RI

Pemkab Aceh Besar

Kadisdikbud Aceh Besar Apresiasi Kepedulian YKMI Membantu Dunia Pendidikan