Home / Berita / Pemkab Aceh Besar

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:26 WIB

Bupati Syech Muharram Buka Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam Program Ulama Saweu Gampong di Peukan Bada

REDAKSI

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) menyampaikan sambutannya pada sosialisasi fatwa dan hukum Islam dalam rangka pelaksanaan program Ulama Saweu Gampong (USG) di Kecamatan Peukan Bada, di Meunasah Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (7/5/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) menyampaikan sambutannya pada sosialisasi fatwa dan hukum Islam dalam rangka pelaksanaan program Ulama Saweu Gampong (USG) di Kecamatan Peukan Bada, di Meunasah Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (7/5/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram membuka sosialisasi fatwa dan hukum Islam dalam rangka pelaksanaan program Ulama Saweu Gampong (USG) di Kecamatan Peukan Bada. Kegiatan tersebut berlangsung di Meunasah Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (7/5/2025).

Pada kesempatan itu, Bupati Syech Muharram menekankan pentingnya pelaksanaan syariat Islam yang harus didasari dengan keikhlasan dan niat tulus dari hati. Ia juga menyampaikan rasa kecewa karena rendahnya antusiasme masyarakat dalam menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut.

“Sangat disayangkan, kegiatan yang memiliki manfaat besar seperti ini justru sepi peminat. Padahal, kalau pembagian sembako, orang berdesak-desakan untuk hadir. Ini menjadi tantangan besar dalam menyampaikan syariat kepada umat,” ujar Syech Muharram.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh : Sinkronisasi RPJM Kabupaten, Provinsi dan Nasional Penting untuk Wujudkan Visi Misi Pemerintah

Bupati juga menegaskan bahwa penerapan syariat Islam di Aceh Besar harus dilakukan secara utuh dan tidak boleh setengah-setengah.

“Syariat Islam harus kita jalankan secara maksimal dan tegas, sesuai dengan tuntunan syara’. Tidak bisa dijalankan hanya ketika menguntungkan saja,” tegasnya.

Kemudian, Bupati juga menyoroti praktik yang menurutnya menyimpang dari hukum Islam, yakni adat pertunangan yang menampilkan pasangan duduk bersanding di pelaminan, yang mulai marak di Aceh Besar.

“Ini jelas bukan bagian dari syariat dan bertentangan dengan hukum Islam. Kebenaran harus ditegakkan agar adat yang keliru tidak terus berkembang,” katanya.

Ia juga menginstruksikan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar untuk menghadirkan pengajian rutin mingguan di setiap kecamatan. Menurutnya, pengajian ini harus diikuti oleh tiga unsur penting gampong, yaitu keuchik, tengku gampong, dan tuha peut.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Resmikan Mako Polsek Baiturrahman dan Poliklinik Polresta Banda Aceh

“Pengajian ini harus berlaku sistem absensi, agar benar-benar dijalankan dengan komitmen. Guru pengajian diambil dari MPU, agar nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah terus hidup dan berkembang,” pinta Bupati.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program Pageu Gampong atau pagar kampung yang menjadi bagian dari visi dan misinya, akan segera dijalankan sebagai upaya memperkuat ketahanan sosial dan akidah gampong dari pengaruh negatif luar.

“Kalau di sebuah gampong masih dipelihara kemungkaran, jangan berharap akan datang kemakmuran di sana. Kita harus bersih-bersih bersama dari akar-akarnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M berharap agar para peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menyebarkan ilmu yang didapat kepada masyarakat di gampong masing-masing.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Apel Siaga Amankan Hari Buruh Internasional 2025

“Karena kegiatan ini hanya dapat menyasar 10 gampong dari tiap kecamatan, maka yang hadir diharapkan menjadi corong ilmu di gampongnya,” harap Tgk Nasruddin.

Senada dengan itu, Kepala Sekretariat MPU Aceh Besar Zulfadli SH MH menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan program pertama yang dijalankan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar saat ini.

“Ini adalah awal dari pelaksanaan visi dan misi kepemimpinan kami dalam mewujudkan Aceh Besar yang bermarwah dan bermartabat dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama’ah,” imbuh Zulfadli.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kadis Syariat Islam Aceh Besar Rusdi SSos MSi, Camat Peukan Bada Salamuddin ZM SE, unsur Forkopimcam Peukan Bada, imuem mukim, forum keuchik Kecamatan Peukan Bada, serta 21 peserta dari perwakilan gampong.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026

Pemkab Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Pimpin Desk Perubahan Renja DPMG Aceh Besar

Berita

Bom Israel Tewaskan Satu Keluarga di Gaza saat Tertidur, Saksi Ceritakan Momen Mengerikan

Berita

Peringati hari buruh Internasional, Kodam Iskandar Muda siagakan Personel

Berita

Disdik Aceh Gelar Rapat Kerja dan Lepas Sambut Pejabat Baru, Marthunis Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Integritas

Berita

Mualem Ingatkan Pemilihan Ketua dalam Musda Pramuka Kwarda Aceh harus Sesuai Aturan 

Pemkab Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Terima Audiensi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi USK

Berita

DLH Aceh Besar Beraksi! Tumpukan Sampah di Piyeung Dibersihkan Tuntas