MEULABOH — Demisioner Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh (TDM), Alfa Salam, mendesak pihak kampus memberikan respons dan penanganan yang jelas terhadap dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang menjadi perhatian mahasiswa.
Alfa menegaskan, setiap dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang dilaporkan maupun menjadi perhatian mahasiswa tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan proses. Menurutnya, pihak kampus harus memastikan persoalan tersebut ditangani secara serius, objektif, adil, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami tidak ingin melakukan penghakiman terhadap siapa pun. Tetapi ketika ada dugaan pelecehan seksual yang menjadi perhatian mahasiswa, maka harus ada respons kelembagaan yang jelas. Korban atau pelapor harus mendapatkan perlindungan, sementara pihak yang dituduhkan juga tetap memiliki hak atas proses yang adil,” ujar Alfa Salam, Rabu (7/10/2026).
Menurut Alfa, penanganan kasus tersebut harus memberikan kepastian kepada seluruh pihak. Ia meminta agar korban dan/atau pelapor mendapatkan perlindungan dari tekanan maupun intimidasi selama proses penanganan berlangsung. Di sisi lain, ia menilai pihak yang dituduhkan tetap harus mendapatkan hak atas proses yang adil.
Karena itu, ia menekankan pentingnya mekanisme pemeriksaan yang objektif sehingga penyelesaian persoalan tidak didasarkan pada tekanan ataupun penghakiman.
Dalam kesempatan itu, Alfa turut mengapresiasi mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) yang menyampaikan aspirasi melalui aksi pada 6 Oktober 2026 di Gedung Syariah terkait dugaan pelecehan seksual.
“Saya mengapresiasi mahasiswa Prodi KPI yang berani menyampaikan aspirasi. Ini menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki kepedulian terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan kampus. Aspirasi tersebut harus didengar dan ditanggapi melalui mekanisme yang baik,” terangnya.
Soroti Transparansi Pengelolaan Anggaran Kampus
Selain persoalan dugaan pelecehan atau kekerasan seksual, Alfa turut menyoroti transparansi pengelolaan anggaran kampus. Ia mengatakan pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada STAIN TDM pada 2 September 2026 dengan nomor 010/DEMA/STAIN TDM/09/2026, yang salah satunya meminta informasi terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami sudah melayangkan surat secara resmi pada 2 September 2026 dengan Nomor 010/DEMA/STAIN TDM/09/2026. Kami juga sudah beberapa kali datang langsung ke kampus untuk meminta RAB anggaran sebagaimana yang kami sampaikan dalam surat tersebut. Namun sampai detik ini, menurut yang kami alami, kami belum mendapatkan hasil atau dokumen yang kami minta,” ungkap Alfa.
Ia menyebut permintaan RAB tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol mahasiswa dan menurutnya memiliki dasar hukum, antara lain:
- UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Alfa meminta pihak kampus memberikan penjelasan apabila terdapat informasi yang tidak dapat diberikan kepada mahasiswa.
“Kalau memang ada bagian informasi yang tidak bisa diberikan, sampaikan secara jelas dasar dan alasannya. Jangan sampai permintaan resmi mahasiswa hanya berhenti tanpa jawaban. Yang kami minta adalah kepastian dan transparansi,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Alfa berharap pihak STAIN TDM tidak mengabaikan aspirasi mahasiswa, terutama terkait dugaan pelecehan atau kekerasan seksual. Ia meminta kampus membuka ruang dialog dan memastikan setiap laporan atau dugaan yang muncul mendapatkan penanganan melalui mekanisme kelembagaan yang jelas.
“Kami sudah memilih jalur kelembagaan. Surat sudah kami layangkan, kampus sudah beberapa kali kami datangi, dan permintaan sudah kami sampaikan. Kami hanya ingin ada jawaban dan keterbukaan,” tutup Alfa.(*)
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan










