Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengambil langkah strategis untuk mengamankan potensi besar dari temuan cadangan minyak dan gas (migas) di Blok Andaman. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dipastikan akan menyurati Presiden Prabowo Subianto demi memastikan komoditas berharga tersebut menjadi motor utama hilirisasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.
Langkah krusial ini diambil menyusul belum transparannya dokumen Plan of Development (PoD) dari pihak SKK Migas terkait Lapangan Gas Tengkulo.
Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe sendiri merupakan bagian dari 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dirancang Presiden Prabowo dalam RPJMN 2025-2029. Guna menyelaraskan target pusat dan daerah, Pemerintah Aceh menggelar rapat intensif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (25/06/2026).
Mengetuk Pintu Istana dan Memanggil Korporasi
Keputusan menyurati Kepala Negara didukung penuh oleh para akademisi dan pakar migas Universitas Syiah Kuala (USK) yang hadir dalam rapat tersebut. Guru Besar USK, Prof Dr Jasman J Ma’ruf, menilai langkah politik-ekonomi yang diambil Mualem sudah sangat krusial.
“Itu langkah yang tepat, dan sangat bagus untuk Aceh,” katanya.
Selain bersurat ke Istana, Pemerintah Aceh juga mengambil sikap tegas di lapangan dengan berencana memanggil pihak operator dan regulator hulu migas nasional. Akademisi USK lainnya, Prof Dr Izarul Machdar, menekankan pentingnya konfirmasi langsung di tengah simpang siurnya informasi teknis.
“Kita perlu tahu secara pasti dan lihat langsung, bagaimana sebetulnya skema mereka secara detail,” kata akademisi USK, Prof Dr Izarul Machdar.
Sengkarut Transparansi Dokumen PoD
Dilema hilirisasi ini mencuat karena Pemerintah Aceh hingga saat ini belum menerima dokumen resmi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman.
Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dr. Dian Budi Dharma mengungkapkan bahwa sejauh ini daerah minim akses data resmi.
“Kita hanya mendapatkannya dari dokumen Amdal,” kata Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dr. Dian Budi Dharma.
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) pun ternyata ikut ‘dipinggirkan’ dalam akses informasi tersebut. Saat Asisten II Setda Aceh T. Robby Izra mempertanyakan hal ini kepada Kepala BPMA, Nasri Djalal, terungkap bahwa SKK Migas terkesan mengabaikan permintaan daerah.
“Kami sudah menyurati SKK Migas, namun sampai sekarang belum dibalas, sehingga kami juga tak memilikinya,” kata Nasri.
Potensi Ekonomi Besar yang Dipertaruhkan
Padahal, Blok Andaman menyimpan potensi masif yang melimpah. Jika hilirisasi KEK Arun terwujud, pemanfaatan gas tidak hanya mandek untuk sektor kelistrikan (PLN) sebesar 300 MMSCFD, melainkan bisa diolah menjadi metanol—sebagai campuran biodiesel kelapa sawit—serta hidrogen.
Tak hanya gas, Blok South Andaman juga menyimpan potensi 7.500 barel kondensat per hari yang bisa menghasilkan nafta, kerosin, hingga gasoline (solar dan premium) yang mampu mendorong berdirinya refinery (kilang minyak) baru di Aceh.
“Dengan berdirinya berbagai industr itu, maka akan berdampak pada tenaga kerja, dan ekonomi Aceh,” kata Jasman.
Oleh karena itu, selain mendorong hilirisasi, rapat tersebut juga menyepakati desakan agar Aceh mendapatkan kuota gas langsung dari Blok Andaman untuk menghidupkan industri lokal.
Dua Poin Utama Sikap Aceh
Di akhir pertemuan yang dihadiri oleh jajaran eselon II Setda Aceh, Staf Khusus, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi tersebut, Sekda M Nasir Syamaun merangkum dua konklusi utama yang akan segera dieksekusi.
“Yaitu, pertama Gubernur menyurati Presiden Prabowo agar migas dari Blok Andaman menjadi daya dorong hilirisasi di KEK Arun Lhokseumawe, dan yang kedua mengundang Mubadala serta SKK Migas ke Aceh,” kata Nasir.
Sebagai tindak lanjut nyata, Nasir langsung menginstruksikan Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Zaini, untuk segera merumuskan draf surat resmi tersebut.
“Substansi surat sesuai dengan hasil rapat,” kata Nasir.
Editor: Redaksi









