Home / Hukrim

Senin, 6 April 2026 - 21:22 WIB

Dendam Sering Dituduh Mencuri, Pelaku Penikaman di Depan Warkop Kumis Ditangkap di Aceh

REDAKSI

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, menunjukkan tersangka ZE (35) dan barang bukti berupa sebuah obeng saat paparan kasus di Mapolsek Medan Tembung.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, menunjukkan tersangka ZE (35) dan barang bukti berupa sebuah obeng saat paparan kasus di Mapolsek Medan Tembung.

Medan – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ishak (55) yang terjadi di Jalan Besar Tembung, tepatnya di depan Warkop Kumis, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku berinisial ZE (35) diringkus petugas di wilayah Provinsi Aceh setelah sempat buron selama satu pekan.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Akan Tertibkan Balap Lari di Jalan Teuku Umar

​Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (23/03/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

​Kronologi Penemuan Korban

​Kejadian ini pertama kali diketahui oleh adik kandung korban, Ahmad Fatahillah. Saat sedang bekerja, ia menerima kabar duka dari keponakannya mengenai kondisi sang kakak.

​Setelah mendapat informasi tersebut, pelapor langsung mendatangi kediaman korban di Jalan Benteng Hulu, Kelurahan Tembung. Di sana, ia menemukan Ishak sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tusuk serius di bagian paha kanan dan punggung. Pihak keluarga kemudian secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Tembung.

Baca Juga :  BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Aksi Pencurian Beruntun Resahkan Warga di Aceh Selatan

Hukrim

Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp 1 Triliun

Hukrim

Tim Gabungan Polda Aceh Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, 8 Orang Diamankan

Hukrim

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

Hukrim

Kasus Narkoba di Aceh Tengah: Sekretaris DPD NasDem Berinisial RA Positif Sabu

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

Hukrim

Pemuda di Abdya Ditangkap Polisi Usai Curi Ribuan Kilogram Kelapa Sawit

Hukrim

Polres Kaur Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Ayah Tiri Terancam 15 Tahun Penjara