Home / Hukrim

Senin, 6 April 2026 - 21:22 WIB

Dendam Sering Dituduh Mencuri, Pelaku Penikaman di Depan Warkop Kumis Ditangkap di Aceh

REDAKSI

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, menunjukkan tersangka ZE (35) dan barang bukti berupa sebuah obeng saat paparan kasus di Mapolsek Medan Tembung.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, menunjukkan tersangka ZE (35) dan barang bukti berupa sebuah obeng saat paparan kasus di Mapolsek Medan Tembung.

Medan – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ishak (55) yang terjadi di Jalan Besar Tembung, tepatnya di depan Warkop Kumis, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku berinisial ZE (35) diringkus petugas di wilayah Provinsi Aceh setelah sempat buron selama satu pekan.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Akan Tertibkan Balap Lari di Jalan Teuku Umar

​Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (23/03/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

​Kronologi Penemuan Korban

​Kejadian ini pertama kali diketahui oleh adik kandung korban, Ahmad Fatahillah. Saat sedang bekerja, ia menerima kabar duka dari keponakannya mengenai kondisi sang kakak.

​Setelah mendapat informasi tersebut, pelapor langsung mendatangi kediaman korban di Jalan Benteng Hulu, Kelurahan Tembung. Di sana, ia menemukan Ishak sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tusuk serius di bagian paha kanan dan punggung. Pihak keluarga kemudian secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Tembung.

Baca Juga :  BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Hukrim

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Hukrim

Razia KRYD di Ingin Jaya, Polisi Amankan Ranmor hingga Bong Sabu

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

Hukrim

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Hukrim

Kemarin Motornya Maling, Kini Malah Motor Korban yang Ditinggalkan usai Ketahuan saat di Curi

Berita

Ternyata Pembobol Toko Elektronik di Lambaro Juga Sikat Motor Warga Sebelumnya

Hukrim

Tragedi di Lahat: Kecanduan Judi Slot, Anak Tega Mutilasi dan Bakar Ibu Kandung