Home / Aceh Besar / Berita

Selasa, 21 Januari 2025 - 05:03 WIB

Dinas Pertanian Aceh Besar Adakan Kegiatan Pembekalan Untuk Petugas RPH Lambaro

Redaksi

Kadis Pertanian Aceh Besar Jakfar SP MSi membuka secara resmi kegiatan pembekalan dan Refresher kepada petugas rumah potong hewan (RPH), yang berlangsung di Dekranasda Gp Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (21/01/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Kadis Pertanian Aceh Besar Jakfar SP MSi membuka secara resmi kegiatan pembekalan dan Refresher kepada petugas rumah potong hewan (RPH), yang berlangsung di Dekranasda Gp Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (21/01/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar menggelar kegiatan pembekalan dan refresher kepada petugas Rumah Potong Hewan (RPH), yang berlangsung di Dekranasda Gp Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (21/01/2025).

Dalam sambutannya, Kadis Pertanian Aceh Besar Jakfar SP MSi mengatakan, pembekalan ini menyangkut dengan Halalan Tayiban dan bagaimana cara menyembelih dan membersihkan daging. Supaya hasil produk dari rumah potong hewan Aceh Besar bisa halal secara islam dan syariah. “Insyaallah, nanti kita bisa mendapatkan sertifikat halal, karena ini merupakan prasyarat mendapatkan sertifikat di RPH,” katanya.

Baca Juga :  Hasballah, S. Ag DPRA-Ketua DPW-Partai Aceh Turut Menghadiri Halal Bihalal PB-IPAR Aceh Besar.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Uzir, S.Pt, M Si menjelaskan tujuan kegiatan pembekalan kepada petugas rumah potong hewan (RPH), yang berlangsung di Dekranasda Gp Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (21/01/2025). FOT0/MC ACEH BESAR

Karena bila tidak ada sertifikat halal, dikatakan Jakfar, pengusaha rumah makan yang bertaraf nasional dan sudah menerapkan konsep estoran halal, tidak akan mengunakan jasa RPH. “Mungkin dari pihak luar juga begitu, karena mereka bila tidak ada sertifikat halal juga tidak mau,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kepada seluruh peserta ataupun petugas RPH untuk bisa mengikuti pembekalan ini dengan sebaik mungkin yang akan disampaikan oleh Pemateri Drh. Fakhurrazi, MP. “Supaya hasil produk RPH Aceh Besar ini, benar-benar halal, sehingga orang yang mau memakai jasa RPH kita tidak ragu-ragu,” ujarnya.

Baca Juga :  Aktivitas Masyarakat di Pelabuhan Ulee Lheue dan Museum Tsunami Padat, Kamtibmas Kondusif

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Uzir, S.Pt, M Si menyampaikan, kegiatan ini merupakan pra syarat yang diamanatkan oleh pimpinan yaitu Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM dan Kadis Pertanian. Dengan harapan, Rumah potong hewan (RPH) Aceh Besar ke depan semakin baik. “Targetnya ke depan di tahun 2025-2026 RPH Aceh Besar yang terbaik di Provinsi Aceh, bahkan bisa terbaik se Sumatera,” pintanya.

Baca Juga :  TNI AL Jelaskan soal Senpi Oknum Anggota dalam Penembakan Bos Rental Mobil

Ia menyebutkan, RPH itu merupakan ruang publik yang terbuka untuk umum, sehingga kita harus meningkatkan pelayanan baik untuk masyarakat. “Maka, harus menyadari apa tugas kita, sehingga bisa menyamakan persepsi, tidak ada yang tinggi dan tidak ada yang rendah, kita semua setara,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Bersama Bea Cukai Tertibkan Rokok Ilegal di Kuta Baro dan Blang Bintang

Aceh Besar

Aceh Besar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025 

Berita

Marlina Usman Instruksikan Pembentukan YJI di Seluruh Kabupaten dan Kota

Berita

Polda Aceh Kerahkan 400 Personel untuk Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Berita

KONI Aceh Besar Gelar Silaturahmi dan Halal Bi Halal

Berita

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad dan Ketua Umum Persit KCK di Bandara Malikul Saleh

Aceh Besar

PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Merayakan Kenduri Maulid Akbar Secara Umum dan Khidmat

Aceh Besar

Adlan Resmi Terpilih Jadi Imum Mukim Jruek Aceh Besar 2025–2030