Home / Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Dinkes dan BPOM Awasi Peredaran Obat di Swalayan Banda Aceh

REDAKSI

Dinkes Kota Banda Aceh bersama BBPOM melakukan pengawasan pengelolaan dan peredaran obat di hypermarket, swalayan, dan minimarket, Selasa (20/10/2026). Foto: NA

Dinkes Kota Banda Aceh bersama BBPOM melakukan pengawasan pengelolaan dan peredaran obat di hypermarket, swalayan, dan minimarket, Selasa (20/10/2026). Foto: NA

BANDA ACEH – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh mengintensifkan pengawasan peredaran obat di hypermarket, swalayan, dan minimarket untuk memastikan produk yang dijual memenuhi ketentuan serta aman bagi masyarakat.

Pengawasan yang dilakukan pada Selasa (20/10/2026) itu menyasar fasilitas usaha yang mengelola obat bebas dan obat bebas terbatas, baik yang menjadi bagian dari jaringan usaha maupun yang beroperasi secara mandiri.

Baca Juga :  Program Unggulan Kasad "TNI Manunggal Air" menjadi Prioritas pada TMMD ke-124 Kodam Iskandar Muda

Pemeriksaan meliputi legalitas dan perizinan tempat usaha, sumber pengadaan obat, kondisi penyimpanan, tata cara penyerahan obat kepada konsumen, hingga kompetensi personel yang menangani produk tersebut.

Aspek penyimpanan menjadi salah satu fokus pemeriksaan. Petugas memeriksa kesesuaian suhu tempat penyimpanan serta penempatan obat agar tetap memenuhi persyaratan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Muharram Idris Terima Anugerah Award The Aceh Post

Selain itu, pengawas menelusuri sumber pengadaan untuk memastikan obat berasal dari jalur yang sesuai ketentuan. Kelengkapan prosedur operasional dan tata cara penyerahan obat kepada konsumen juga menjadi bagian dari pemeriksaan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi risiko peredaran obat yang tidak memenuhi ketentuan, sekaligus memastikan pelaku usaha menjalankan pengelolaan obat sesuai standar yang berlaku.

Baca Juga :  Perkuat Ekspor Ikan di Aceh, PEMA Trading Ikan dengan Perusahaan Jepang

Melalui pengawasan bersama ini, Dinkes Kota Banda Aceh dan BBPOM berupaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam mengelola obat serta melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak sesuai persyaratan.

Penulis:  Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Pembangunan Jembatan Teupin Mane Dikebut, Ditargetkan Beroperasi Akhir Desember 2026

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi AIMI Aceh, di ruang kerjanya

Daerah

FOKUSGAMPI Dikukuhkan, PJS Aceh: Pemuda Garda Terdepan Pembangunan

Daerah

Kunjungi Kodim 0116/Nara, Pangdam IM : Prajurit harus dekat dan menjadi solusi bagi Rakyat

Daerah

Polda Aceh Keluarkan Mutasi Jabatan, Ini Nama Perwira Polresta Yang di Promosikan

Daerah

Ketua Forikan Aceh Serahkan 5 Ton Ikan Segar untuk Warga Gayo Lues

Berita

Akibat Hujan Deras, 4 Ruas Jalan Tertutup Longsor

Daerah

Aceh Timur Bebas BABS, Raih Penghargaan ODF Dari Gubernur Aceh