Home / Parlementarial

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:07 WIB

Dishub dan Komisi III DPRK Tinjau Titik Rawan Kemacetan di Banda Aceh

Redaksi

Dishub Kota Banda Aceh bersama Komisi III DPRK Banda Aceh meninjau langsung sejumlah ruas jalan yang kerap mengalami perlambatan arus lalu lintas akibat parkir tidak tertib, Senin (19/1/2026).

Dishub Kota Banda Aceh bersama Komisi III DPRK Banda Aceh meninjau langsung sejumlah ruas jalan yang kerap mengalami perlambatan arus lalu lintas akibat parkir tidak tertib, Senin (19/1/2026).

Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh bersama Komisi III DPRK Banda Aceh melakukan peninjauan langsung ke sejumlah ruas jalan yang selama ini kerap mengalami perlambatan arus lalu lintas, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat terkait parkir kendaraan yang tidak tertib dan dinilai mengganggu kelancaran pengguna jalan.

Peninjauan lapangan difokuskan pada kawasan-kawasan strategis yang aktivitas lalu lintasnya cukup padat, khususnya di sekitar pusat usaha, rumah sakit, dan lokasi pelayanan publik. Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Syaifuddin Ambia, mengatakan setidaknya terdapat enam titik yang menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Gas Melon Mahal dan Langka, Wakil Ketua Komisi III DPRA Desak Pertamina Tingkatkan Pengawasan

Lokasi yang ditinjau antara lain Jalan Sudirman tepatnya di depan Rumah Bitata dan BTJ Kupi, ruas jalan di samping RSUD Meuraxa, Jalan Tanggul Beurawe di depan RSU Cempaka Lima, Jalan dr. T. Syarief Thayeb, serta kawasan Pondok Orenz Simpang Beurawe. Menurut Ambia, di sejumlah titik tersebut sering terjadi penyempitan badan jalan akibat kendaraan parkir sembarangan.

“Parkir yang tidak sesuai aturan menyebabkan arus lalu lintas melambat, terutama pada jam-jam sibuk. Kondisi ini tentu berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Hasballah, S. Ag DPRA Komisi III Mendamping Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf Pada Panen Padi Serentak 14 Provinsi di Aceh Besar.

Ia menambahkan, Dishub Kota Banda Aceh tidak hanya melakukan peninjauan, tetapi juga telah mengambil langkah-langkah konkret bersama pemangku kepentingan terkait, baik di tingkat kota maupun provinsi. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah pengaturan ulang arus lalu lintas melalui skema rute sementara di Jalan dr. T. Syarief Thayeb.

“Uji coba dan implementasi pengalihan arus di ruas tersebut telah kami selesaikan bersama, dengan dukungan penuh dari Satlantas Polresta Banda Aceh,” ujar Ambia.

Selain pengaturan arus, Dishub juga memfasilitasi dialog dan mediasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya pengelola usaha dan rumah sakit di kawasan RSU Cempaka Lima, Pondok Orenz Beurawe, serta RSUD Meuraxa. Langkah ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Dorong Keseimbangan PAD dan Ketertiban Lalu Lintas Kota

Ambia menegaskan, kegiatan peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Ia berharap, dengan sinergi antara pemerintah, DPRK, aparat kepolisian, dan pelaku usaha, persoalan parkir liar dan kemacetan dapat diminimalisir secara berkelanjutan.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Dorong Keseimbangan PAD dan Ketertiban Lalu Lintas Kota

Parlementarial

DPRK Banda Aceh dan Pemerintah Kota Sepakati Qanun RPJM 2025 – 2029 Disahkan

Parlementarial

Anggota DPRA Desak Pemerintah Aceh Selesaikan Pembangunan Jalan Lintas Jantho – Lamno

Parlementarial

Ketua Komisi I DPRA Desak Pemerintah Aceh Pulangkan Jenazah Warga Aceh Meninggal di Malaysia

Parlementarial

DPRA Gelar RDPU, Bahas Rancangan Qanun Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Parlementarial

Di Depan Akademisi Malaysia, Anggota DPRA Sebut Penerapan Syariat Islam di Aceh Jadi Rujukan Dunia

Parlementarial

DPRA Tetapkan Aiyub Abbas Sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Beri Masukan Strategis untuk RTRW Aceh 2025 -2045