Home / Ekonomi / Pemerintah

Sabtu, 8 November 2025 - 23:54 WIB

DPMPTSP Aceh Raih Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 90,19 Kategori Sangat Baik

REDAKSI

Banda Aceh, 9 November 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh kembali mencatatkan hasil memuaskan dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode bulan Oktober 2025. Berdasarkan hasil rekapitulasi, DPMPTSP Aceh memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 90,19 dengan kategori mutu layanan A (Sangat Baik).

Survei yang dilakukan terhadap 15 responden dari berbagai latar belakang pendidikan dan jenis kelamin ini menunjukkan bahwa pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP Aceh mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat dan pengguna layanan.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Aceh Besar Hadiri Pengukuhan Pengurus Dekranasda Aceh

Dalam survei tersebut, unsur pelayanan Tarif memperoleh nilai tertinggi dengan skor 96,67, diikuti unsur Pengaduan sebesar 95,00, serta unsur Persyaratan dan Prosedur yang masing-masing memperoleh nilai 90,00. Adapun unsur Jangka Waktu mencatat nilai terendah yakni 85,00, namun tetap berada dalam kategori “Baik”.

Kepala DPMPTSP Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc., M.A., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja menjaga kualitas pelayanan publik. “Hasil ini mencerminkan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan investor,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Ajak Masyarakat Waspadai Penipuan Keuangan Ilegal

Selain itu, hasil SKM juga menampilkan IKM berdasarkan sektor layanan informasi, pengaduan, dan pendampingan, dengan rincian:

 • ESDM: 85,56 (Baik)

 • Pendidikan dan Kebudayaan: 91,32 (Sangat Baik)

 • Kesatuan Bangsa dan Politik: 94,44 (Sangat Baik)

Baca Juga :  Menteri Abdul Mu’ti: Pendidikan Aceh Harus Berbasis Karakter dan Keadilan Akses

 • Transportasi: 100,00 (Sangat Baik)

Dari hasil tersebut, terlihat bahwa seluruh sektor layanan berada pada kategori Baik hingga Sangat Baik, menunjukkan kepuasan tinggi terhadap kinerja pelayanan DPMPTSP Aceh.

Pelaksanaan survei dilakukan sejak 1 hingga 31 Oktober 2025, dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menilai tingkat kepuasan pengguna layanan serta memperkuat sistem pelayanan publik yang efektif, cepat, dan akuntabel di lingkungan DPMPTSP Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Keagamaan

Ketua DPRK Banda Aceh Serukan Konsolidasi Umat di Bulan Maulid untuk Mencegah Penyakit Sosial

Ekonomi

PT PEMA Melakukan Penandatanganan MoU bersama 16 Perusahaan Internasional

Daerah

Plt Sekda Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Besar 2026

Parlementarial

DPRA Laksanakan Prosesi Pengangkatan PPPK, Tekankan Peran Penting dalam Pelayanan Legislatif

Berita

Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan Kontes Kambing dan Domba di Lanud SIM

Pemerintah

Ketua dan Anggota DPRK Banda Aceh Hadiri Silaturahmi Alumni Arsitektur USK di Taman Putroe Phang

Ekonomi

PT PEMA Raih Serambi Awards 2026 sebagai “Penggerak Lokomotif Baru Ekonomi Aceh”

Pemerintah

Kadisdikbud Aceh Besar Tutup Pelatihan Metode Pengajaran dan Pembelajaran