Home / Pemerintah

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:00 WIB

Plt Sekda Aceh Ajak Masyarakat Waspadai Penipuan Keuangan Ilegal

REDAKSI

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA membuka  kegiatan sosialisasi waspada aktivitas keuangan ilegal yang digelar OJK Aceh,  di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (8/7/2025). Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA membuka kegiatan sosialisasi waspada aktivitas keuangan ilegal yang digelar OJK Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (8/7/2025). Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Plt Sekda Aceh, M Nasir, mengajak masyarakat untuk mewaspadai aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan. Seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong dan judi online. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pengetahuan tentang literasi keuangan menjadi salah satu fondasi utama dalam menjaga ketahanan keluarga dan masyarakat.

“Dampaknya tidak hanya merugikan secara materi, tapi juga bisa menimbulkan luka batin, kehancuran kepercayaan diri, bahkan ketidakharmonisan dalam keluarga. Oleh karena itu, langkah edukatif yang dilakukan OJK Aceh hari ini adalah bentuk pencegahan yang sangat bijak, dan patut kita dukung bersama,” kata Sekda Aceh M Nasir saat membuka kegiatan sosialisasi waspada aktivitas keuangan ilegal dan money game yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Selasa, (8/7/2025).

Baca Juga :  Ikuti Rakor Inflasi, Pemkab Aceh Besar Terima Arahan Kemendagri RI

Kegiatan sosialisasi itu diikuti puluhan nasabah perempuan PT Permodalan Nasional MadaniĀ ( PNM ).

Menurut Sekda, pemilihan kaum perempuan sebagai sasaran utama sosialisasi literasi keuangan sangatlah tepat. Sebab, banyak perempuan pula yang justru menjadi sasaran empuk dari berbagai modus penipuan keuangan, baik dalam bentuk investasi ilegal, pinjaman daring yang tidak berizin, maupun skema money game yang menjanjikan keuntungan instan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Membuka Lapangan Kerja, Aceh Beri Karpet Merah untuk Investor

“Jika memang ada kebutuhan untuk memperoleh dukungan permodalan atau pembiayaan usaha, gunakanlah jalur-jalur yang sah dan aman yang berada dalam pengawasan otoritas resmi seperti OJK dan BI. Jangan mudah tergoda oleh janji manis yang belum tentu berdasar,” kata Nasir.

Sementara itu, Kepala OJK Aceh, Daddy Peryoga, menyebutkan, berdasarkan data dari layanan Kontak 157 OJK, sepanjang bulan Mei 2025 terdapat 149 pengaduan dari masyarakat Aceh terkait entitas ilegal. Sebanyak 139 diantaranya adalah pinjol ilegal dan 13 investasi ilegal.

Baca Juga :  Anggota DPRA Minta Pemkab dan Penegak Hukum Tertibkan Biliar di Aceh Tenggara yang Dijadikan Judi

Daddy berharap, dengan sosialisasi yang digelar pihaknya itu dapat mencegah bertambahnya korban yang merugi akibat mengakses keuangan ilegal. Ia berharap masyarakat dapat terus memperkaya literasi sehingga hanya menggunakan jalur dan tempat yang berizin OJK terkait kebutuhan keuangan dan investasi. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ketua DPR Aceh Minta Sekda M.Nasir Jaga Kepercayaan Mualem

Banda Aceh

Buka RAKERDA I DPD IWAPI, Plt Sekda: Perempuan Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi Aceh

Berita

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Periode I

Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar Lantik 10 Ketua TP PKK Kecamatan

Parlementarial

Ketua DPRA Tegaskan Sekda Aceh Wajib Tindaklanjuti Evaluasi Kemendagri

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Buka Festival Kopi Koetaradja

Parlementarial

Komisi VII DPRA Desak Hukuman Lebih Berat untuk Pelaku LGBTQ di Aceh

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Gelar Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum