Home / Daerah / Parlementarial

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:10 WIB

DPRA Minta Pemerintah Serius Tangani Permasalahan TPPO  

REDAKSI

Banda Aceh – Komisi I DPR Aceh menggelar kunjungan kerja ke DPR Kota Lhokseumawe dan diterima oleh Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan, serta Wakil Ketua Komisi A, Farhan Zuhri, S.Hum., M.Pd. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, salah satunya adalah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di wilayah itu.

 

Dalam kunjungan tersebut, hadir Ketua Komisi I DPRA, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I., M.M.; Wakil Ketua, Rusyidi Mukhtar (Ceulangiek); Sekretaris, Arif Padillah, S.I.Kom., M.M.; serta anggota, Ir. Iskandar dan Raja Lukman Ziaulhaq.

Baca Juga :  Santuni 1.852 Anak Yatim dan Piatu, Sibral Malasyi : Menyantuni Mereka Merupakan Ajaran Rosulallah

 

Dalam pertemuan itu, Tim Komisi I DPRA berdiskusi terkait 12 kasus TPPO yang telah terungkap di Kota Lhokseumawe, 11 di antaranya melibatkan anak-anak. Modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan gaji besar. Namun, kenyataannya, para korban dipekerjakan sebagai awak kapal nelayan dengan bayaran minim. Ironisnya, anak-anak tersebut tidak dapat pulang kecuali digantikan oleh korban lain.

 

Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, menekankan pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap TPPO. “Kasus ini sudah meluas, bahkan menyentuh institusi pendidikan. Kami mendesak perbaikan tata kelola perlindungan dan penempatan awak kapal perikanan migran, khususnya dalam proses perekrutan,” ujarnya, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga :  Teruskan Tradisi Meugang, KWPSI Tersenyum Bersama Yatim dan Fakir

 

Tgk. Muharuddin juga mendorong pemerintah untuk membangun sistem pelayanan pengaduan terpadu di tingkat provinsi. Sistem ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan bagi korban serta menjamin hak keluarga dalam proses penyelesaian perkara. “Banyak anak Aceh yang masih menempuh pendidikan menjadi korban perdagangan orang. Ini harus segera dihentikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan Minta Pemkab Sediakan Mobil Damkar untuk Kota Bahagia

 

Ia menegaskan komitmen DPRA untuk mendukung aparat penegak hukum dan pemerintah dalam memutus mata rantai perdagangan orang di Aceh. Selain itu, DPRA akan terus mendorong pendampingan korban guna memastikan hak atas pemulihan mereka terpenuhi.

 

“Kita juga perlu memperkuat mekanisme pengawasan terhadap penyelenggara penempatan awak kapal perikanan migran dan membangun forum bersama untuk memperbaiki perlindungan korban,” pungkasnya.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Banjir Rendam Gampong Julok Rayeuk Utara, 300 KK Terdampak

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tidak Tunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Daerah

Aceh Besar Raih Peringkat III Nilai IPSS se-Aceh Tahun 2024

Daerah

Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri

Daerah

Sekda Aceh Besar ke Luar Negeri tanpa Izin Atasan, Sulaimi: Saya Ada Surat Dokter

Parlementarial

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tatib DPR Aceh

Daerah

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Calang Aceh Jaya

Daerah

Simulasi SNBT 2024 : Ini Hasil dan Tindak lanjutnya