Home / Parlementarial / Pemerintah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:12 WIB

DPRA Sambut KPK RI Dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran APBD

REDAKSI

DPRA dan KPK RI perkuat sinergi pencegahan korupsi di Aceh, Jumat 24/10/2025 (Foto:Dok.Humas DPRA)

DPRA dan KPK RI perkuat sinergi pencegahan korupsi di Aceh, Jumat 24/10/2025 (Foto:Dok.Humas DPRA)

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyambut kehadiran tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD Bersama DPRA, yang berlangsung di Ruang Serba Guna DPRA, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRA, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI beserta jajaran, serta Sekretaris Dewan dan Staf Sekretariat DPRA.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRA H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh KPK kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Baca Juga :  Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri dan Terima Penghargaan ODF SBS dari Pemerintah Aceh

“Kehadiran KPK di tengah-tengah kita hari ini adalah cerminan dari semangat kolaborasi antar lembaga negara, khususnya dalam hal penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Ali Basrah.

Menurutnya, perencanaan dan penganggaran APBD merupakan proses paling krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, pengawasan dan koordinasi yang baik menjadi faktor penting dalam memastikan agar proses tersebut berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas publik.

DPRA, lanjutnya, sangat mengapresiasi pendekatan edukatif dan sistemik yang dijalankan KPK dalam melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Pendekatan tersebut dinilai selaras dengan semangat Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh : Fraksi Gerindra Dukung RPJM Yang Berorientasi Pada Masyarakat

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan regulasi. Pencegahan harus menjadi budaya kerja, etika kelembagaan, dan komitmen personal dari setiap pejabat publik,” tegasnya.

Ali Basrah juga menegaskan bahwa DPRA mendukung penuh inisiatif dan program KPK RI dalam memperkuat sistem perencanaan dan penganggaran daerah. Ia berharap sinergi antara KPK dan DPRA dapat terus diperkuat sehingga upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Aceh semakin optimal.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Mualem/ Dek Fahd

Rapat koordinasi ini berlangsung dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif antara jajaran KPK dan anggota DPRA. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan harapan agar kerja sama antarlembaga ini menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Aceh.

“Semoga seluruh upaya kita menjadi amal ibadah yang bernilai dan menjadi bagian dari sumbangsih kita kepada bangsa dan negara,” tutup Ali Basrah[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemerintah Aceh Raih Peringkat-2 Kategori Pemerintah Provinsi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Parlementarial

Aceh Kehilangan Triliun Rupiah, DPRA Desak Bangun Pelabuhan Ekspor CPO Sendiri

Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri dan Terima Penghargaan ODF SBS dari Pemerintah Aceh

Aceh

DPRA Bahas Qanun Ketertiban Umum, Atur Aktifitas Malam dan Etika Sosial Bagi Perempuan

Pemerintah

Marthunis Pamit, Murthalamuddin Siap Lanjutkan Misi Pendidikan Aceh

Kesehatan

DPRA Lakukan Sidak di RSUDZA,Temukan Ruangan Rusak dan Dokter Mangkir

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pengangkatan 88 CPNS Tahun 2024

Berita

BPK Serahkan LHP ke DPRA, Aceh Raih WTP ke-10