Home / Parlementarial / Pemerintah

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:19 WIB

DPRA Terima Kunjungan Banmus DPRD Batu Bara, Bertukar Pandangan Tingkatkan Tata Kelola Agenda Kelembagaan

REDAKSI

DPRA terima kunjungan Banmus DPRD Kabupaten Batu Bara untuk konsultasi penyusunan agenda dan penjadwalan kegiatan DPRD 2026. Pertemuan ini membahas teknis persidangan dan sinkronisasi program kerja legislatif, Jumat 22/1/2026

DPRA terima kunjungan Banmus DPRD Kabupaten Batu Bara untuk konsultasi penyusunan agenda dan penjadwalan kegiatan DPRD 2026. Pertemuan ini membahas teknis persidangan dan sinkronisasi program kerja legislatif, Jumat 22/1/2026

Banda Aceh – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batu Bara sebagai bagian dari agenda konsultasi kelembagaan terkait penyusunan dan penjadwalan kegiatan DPRD Tahun 2026.

Kunjungan tersebut berlangsung di lingkungan Sekretariat DPRA, Kamis (22/1) diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Zulyani Hidayah, S.Kom., M.Si, bersama jajaran Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat DPRA.

Baca Juga :  Komisi II DPRA Dorong Perubahan Qanun Perikanan Aceh Untuk Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Sejumlah 20 anggota Banmus DPRD Kabupaten Batu Bara hadir dalam pertemuan ini membahas teknis penyusunan agenda persidangan, mekanisme penjadwalan kegiatan DPRD, serta upaya sinkronisasi program kerja legislatif agar berjalan efektif dan terencana pada tahun anggaran mendatang.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Antar Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Lamtadok

Melalui kunjungan kerja ini, kedua belah pihak saling bertukar pandangan dan pengalaman terkait tata kelola agenda kelembagaan DPRD.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Harap Santri Semangat Tuntut Ilmu serta Berakhlak Mulia

Diharapkan, hasil dari konsultasi tersebut dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan serta mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di masing-masing daerah. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Mendagri Minta Tambahan Personel TNI-Polri dan Taruna untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh

Parlementarial

DPR Aceh Siap Kawal Ketat Hak Pekerja, Rijaluddin: Tak Ada Tempat bagi Perusahaan Nakal

Pemerintah

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Menteri PPN/Bappenas di Makodam IM

Parlementarial

DPRA Resmi Menetapkan Peraturan tentang Kode Etik serta Tata Cara Beracara Badan Kehormatan

Berita

Mualem ke Labuhan Haji, Silaturahmi dengan Abuya Amran dan Ziarah Makam Abuya Muda Waly

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta PLN Beri Kompensasi atas Pemadaman Listrik

Parlementarial

Ini Lima Anggota Badan Kehormatan Dewan DPR Aceh Periode 2024-2029