Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:19 WIB

Dua Pria Ditangkap di Lhoksemawe,Sabu 1 Kg Disita

REDAKSI

 LHOKSEUMAWE – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengangkap dua pria di kawasan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 15.20 WIB.

Bersama mereka poliisi menyita 1,005 kilogram atau 1.055 gram bruto sabu.

Kedua pria yang ditangkap pihak kepolisian adalah MY (45), seorang sopir warga Blang Mangat Lhokseumawe serta KA (46) seorang PNS yang tinggal di Muara Dua Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar Terminal Baru Lhokseumawe.

Baca Juga :  KIP Aceh Singkil Tetapkan Calon Bupati Terpilih, Oyon Ajak Semua Pihak Bekerja Sama

Setelah penyelidikan intensif, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan.

“Saat kami tiba, kedua tersangka mencoba melarikan diri ke area rawa-rawa.

Namun petugas berhasil menangkap mereka bersama barang bukti.

Saat ini, kami masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok sabu ini,” jelas Kasatresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Baca Juga :  Tower Telekomunikasi di Pulau Siumat Rusak, DPRA Desak Telkomsel Segera Perbaiki

Sedangkan barang bukti yang diamankan, selain paket sabu dalam plastik pink bertuliskan “TOP ONE,”, juga berhasil menyita tiga telepon genggam milik tersangka.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba tersebut diperoleh dari seseorang untuk dijual kembali,” katanya.

Untuk kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal seumur hidup, sesuai Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Asisten II Sekdakab Aceh Besar Hadiri Semarak Ramadhan 1446 H Kodam IM

Di samping itu, ia mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang berujung pada keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga wilayah bebas dari narkotika.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” tegas Kasatresnarkoba.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Tindak Kejahatan

Daerah

Warga Aceh Timur Tewas Diterkam Buaya Saat Mencari Kerang di Sungai

Berita

Camat Kuta Baro Pimpin Apel Perdana Tahun 2025

Daerah

Gubernur Mualem Tegaskan Respons Cepat Atasi Bencana Banjir, Perintahkan Pembukaan Akses dan Percepatan Distribusi Logistik

Daerah

Polda Aceh Keluarkan Mutasi Jabatan, Ini Nama Perwira Polresta Yang di Promosikan

Daerah

Terisolir akibat banjir, Babinsa Kodim 0113/Galus Bangun Jembatan Darurat di Desa Bukit

Daerah

Imum Mukim Simpang Tujuh Pertanyakan Kelanjutan Pembenahan Ulee Kareng

Daerah

Enam Terduga Pelaku Penculikan Diamankan Satreskrim Polresta Banda