Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:19 WIB

Dua Pria Ditangkap di Lhoksemawe,Sabu 1 Kg Disita

REDAKSI

 LHOKSEUMAWE – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengangkap dua pria di kawasan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 15.20 WIB.

Bersama mereka poliisi menyita 1,005 kilogram atau 1.055 gram bruto sabu.

Kedua pria yang ditangkap pihak kepolisian adalah MY (45), seorang sopir warga Blang Mangat Lhokseumawe serta KA (46) seorang PNS yang tinggal di Muara Dua Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar Terminal Baru Lhokseumawe.

Baca Juga :  KIP Aceh Singkil Tetapkan Calon Bupati Terpilih, Oyon Ajak Semua Pihak Bekerja Sama

Setelah penyelidikan intensif, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan.

“Saat kami tiba, kedua tersangka mencoba melarikan diri ke area rawa-rawa.

Namun petugas berhasil menangkap mereka bersama barang bukti.

Saat ini, kami masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok sabu ini,” jelas Kasatresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Baca Juga :  Tower Telekomunikasi di Pulau Siumat Rusak, DPRA Desak Telkomsel Segera Perbaiki

Sedangkan barang bukti yang diamankan, selain paket sabu dalam plastik pink bertuliskan “TOP ONE,”, juga berhasil menyita tiga telepon genggam milik tersangka.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba tersebut diperoleh dari seseorang untuk dijual kembali,” katanya.

Untuk kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal seumur hidup, sesuai Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Asisten II Sekdakab Aceh Besar Hadiri Semarak Ramadhan 1446 H Kodam IM

Di samping itu, ia mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang berujung pada keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga wilayah bebas dari narkotika.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” tegas Kasatresnarkoba.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako dan Daging Meugang dalam Baksos Polri Presisi

Berita

Kapolres Aceh Tamiang: Penitipan Kendaraan di Polres dan Polsek Gratis, Masyarakat Jangan Ragu!

Daerah

Pemkab Aceh Barat Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman

Daerah

Gebrakan Besar! Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Dandim 0101/KBA Dampingi Kapolda Aceh dan Kasdam IM di Aceh Besar

Berita

RSUD Aceh Besar Raih Penghargaan Kinerja Memuaskan BUMD & BLUD Top 100 Choice Award 2024.

Hukrim

Kasatlantas Polres Bangka Barat Dituding Lakukan Kekerasan terhadap Wartawan, SMSI Babel Desak Proses Hukum

Daerah

Gagalkan Transaksi Narkoba, Polres Aceh Tamiang Ringkus Satu Tersangka dan Kokain Dua Kilogram

Daerah

Pj Gubernur: Aceh terbuka dan beri karpet merah untuk investasi