Pidie — Konflik internal di tubuh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Pidie kembali mencuat ke ruang publik. Seorang mantan pengurus KADIN Pidie, Ibrahim dari UD Raihan Jaya, melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Ketua KADIN Pidie, Muhammad Junaidi, yang dinilai tidak transparan dan sarat konflik kepentingan.
Ibrahim mengungkapkan, dirinya telah mendampingi Ketua KADIN Pidie selama hampir tiga tahun sejak kepengurusan terbentuk. Namun, setelah menyampaikan kritik terkait pengelolaan organisasi, namanya justru dicoret dari struktur kepengurusan.
“Tiga tahun saya mendampingi beliau. Tapi begitu saya menyampaikan kritik, nama saya langsung dihapus dari kepengurusan KADIN,” ujar Ibrahim kepada media, Sabtu (17/1/2026).
Selain itu, ia menyoroti belum dilantiknya kepengurusan KADIN Pidie hingga saat ini, meski ketua terpilih sejak Februari 2023. Padahal, menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk merealisasikan pelantikan tersebut, termasuk dengan mengedarkan proposal kepada sejumlah BUMN dan BUMD di Kabupaten Pidie.
“Proposal pelantikan sudah pernah kami edarkan, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kondisi ini membuat status kelembagaan KADIN Pidie menjadi tidak pasti dan berdampak pada mandeknya sejumlah program kerja,” ungkapnya.
Ibrahim juga menyoroti dugaan pemanfaatan organisasi untuk kepentingan keluarga, khususnya dalam pengelolaan Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG), program strategis nasional yang bersumber dari APBN. Ia menilai pengelolaan dapur tersebut berlangsung tertutup dan minim pelibatan pengurus maupun pelaku usaha lokal.
“Pengelolaan Dapur MBG seharusnya terbuka dan profesional. Jika dikelola oleh keluarga tanpa mekanisme yang jelas, ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Ibrahim mendesak Ketua KADIN Aceh untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan KADIN Pidie demi menjaga marwah organisasi.
“Evaluasi sangat penting agar kredibilitas KADIN tetap terjaga dan program-program yang dibiayai negara benar-benar dikelola secara akuntabel,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Muhammad Junaidi belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan yang disampaikan mantan pengurus tersebut.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Aceh, Muharram Zein, menilai konflik internal yang berkepanjangan dapat melemahkan peran KADIN sebagai mitra strategis pemerintah dan wadah pengusaha.
“KADIN seharusnya menjadi contoh tata kelola organisasi yang baik. Jika ada indikasi penyimpangan wewenang, konflik kepentingan, serta belum dilantiknya pengurus dalam waktu lama, maka KADIN tingkat provinsi perlu turun tangan melakukan pembenahan,” jelas Muharram.
Sorotan terhadap pengelolaan Dapur MBG kian menguat seiring meningkatnya tuntutan transparansi publik. Masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Pidie berharap KADIN Aceh segera mengambil langkah tegas guna memastikan organisasi tetap berjalan profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.(**)
Editor: Redaksi









