Home / Daerah / Hukrim / Polri

Jumat, 12 September 2025 - 23:11 WIB

Enam Terduga Pelaku Penculikan Diamankan Satreskrim Polresta Banda 

REDAKSI

AKP Donna: “Peran pelaku berbeda – beda”. 

Banda Aceh – Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan enam orang terduga pelaku tindak pidana penculikan yang terjadi di perumahan Komplek Cempaka Gampong Lamblang Trieng Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar.

Penculikan tersebut terjadi pada Selasa (9/9/2025) dini hari yang menimpa korban Muammar Kadhafi (19).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim AKP Donna Briadi, Jumat (12/9/2025) malam.

Benar, Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan penangkapan terhadap enam terduga pelaku penculikan pada Rabu (10/9/2025) malam di Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh, ucap AKP Donna.

Awalnya tim Opsnal melakukan penangkapan sebanyak sembilan orang, namun tiga orang saat dilakukan interogasi tidak terlibat dalam tindak pidana penculikan tersebut, tambah AKP Donna.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf: Kelola Sektor Unggulan Simeulue untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ia menjelaskan, awalnya kronologi kejadian, disaat orang tua korban sedang tertidur dirumah bersama anaknya, tiba-tiba datang lebih kurang 10 orang remaja yang tidak diketahui identitasnya. Setelah para remaja tersebut masuk kedalam rumah dengan tujuan mencari orang bernama Faiz, namun tidak ditemukan.

AKP Donna melanjutkan, saat tidak menemukan Faiz, para pelaku keluar dari rumah korban, dan sekira jam 05.00 WIB, mereka kembali datang untuk mencari Handphone milik Faiz dan juga tidak ditemukan, sehingga para remaja tersebut membawa korban lainnya bernama Muammar.

“Setelah membawa korban, para pelaku menghubungi orang tua dari Muammar bernama Salmiah, (54), dengan menggunakan Handphone milik korban, meminta uang tebusan sebesar Rp100 ribu rupiah dan meminta untuk di antar ke jembatan Pango Ulee Kareng Banda Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Nanggroe: Kunci Kemajuan Aceh ada di Tata Ruang dan Lingkungan

Setelah orang tua korban datang untuk mengantar uang, para pelaku tersebut tidak mau menerima dan meminta uang tebusan bertambah menjadi Rp 1 juta rupiah. Namun saat itu ia tidak memiliki uang dan para pelaku tidak melepaskan korban yang dijadikan sandera mereka, tambahnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan tindak lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terkait tindak pidana penculikan yang terjadi.

“Pada hari Rabu (10/9/2025) malam, tim Opsnal mendapatkan informasi dari hasil penyelidikan serta menemukan lokasi keberadaan pelaku di kawasan Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh dan melakukan penangkapan,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf Buka Aceh Ramadhan Festival 2025

Mereka antara lain, TB (30), TMB (31), TS (35). Kemudian, ID (25) , FAD (21) dan RA (23), sebut AKP Donna.

Dalam aksinya, peran mereka itu berbeda – beda, dimana TB, ID, FAD berperan sebagai pelaku penculikan dan penyekapan. TMB berperan sebagai pelaku penyekapan. Untuk pelaku TS berperan sebagai pelaku penyekapan dan negosiator dana tebusan dengan ibu korban. Sementara RA berperan sebagai pelaku penculikan, ungkap AKP Donna lagi.

Kini para pelaku diamankan di Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diterapkan Pasal 328 KUHpidana jo pasal 333 jo pasal 55, 56 dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara, pungkas Kasatreskrim.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

“Ini Pulau Kita!”: Gubernur Mualem Gelar Kenduri Akbar dan Doa Bersama atas Kembalinya Empat Pulau ke Pangkuan Aceh

Daerah

Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61

Hukrim

Tim Rimueng Tangkap Pasutri di Aceh Besar atas Kasus Pembobolan Toko Elektronik

Hukrim

Diduga Gelapkan Emas, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Berita

Seorang Pria di aceh Timur Melakukan Kekerasan Seksual Kepada Anak Kandungnya Sejak SD

Berita

Bupati Aceh Barat Dinilai Sigap Tangani Banjir, DPRK Aceh Barat Beri Apresiasi”

Daerah

Kadisdik Aceh Motivasi Siswa SMA Negeri 9 Banda Aceh: “Mimpi Bukan Sekadar Angan, Jadikan Rencana dan Wujudkan Jadi Kenyataan”

Aceh

Polda Aceh Apresiasi Peran Strategis Pers dalam Meredam Situasi saat Demo