Home / Polri

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:49 WIB

Satlantas Polres Lhokseumawe Tindak 66 Pengendara Berknalpot Brong Selama Operasi Keselamatan

Redaksi

Petugas Satlantas Polres Lhokseumawe melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam rangka Operasi Keselamatan menjelang bulan suci Ramadhan. πŸ“ΈπŸš”(8/2/2026)

Petugas Satlantas Polres Lhokseumawe melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam rangka Operasi Keselamatan menjelang bulan suci Ramadhan. πŸ“ΈπŸš”(8/2/2026)

Lhokseumawe β€” Dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penindakan tersebut dilaksanakan sejak awal Februari 2026 bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan. Hingga Minggu (8/2/2026), tercatat sebanyak 66 pengendara sepeda motor telah ditindak karena menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak memenuhi ketentuan teknis kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Patroli Perintis Presisi Polres Pidie Jaya Pantau Debit Air dan Kamtibmas di Lokasi Banjir

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Kenalkan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak Usia Dini

β€œPenggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi sangat mengganggu ketenangan warga, terutama pada malam hari. Selain itu, pelanggaran ini juga sering berkaitan dengan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Irfan Firdaus.

Ia menegaskan, penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan angka pelanggaran lalu lintas, mencegah balap liar, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Lhokseumawe, khususnya menjelang Ramadhan.

Baca Juga :  Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berakar pada Kearifan Lokal

Selain penindakan, Satlantas Polres Lhokseumawe juga mengedepankan upaya edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis demi keselamatan bersama.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Polri

Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Pelaku Ditangkap

Polri

Peringati Harkitnas ke 117, Kapolresta Banda Aceh Berikan Penghargaan Untuk Personel Polisi Teladan

Polri

Polres Aceh Utara Door to Door Bagikan Takjil di Alue Tingkeum

Polri

Jelang Imlek hingga Idul Fitri 2026, Satgas Saber Dikerahkan Jaga Harga dan Mutu Pangan

Nasional

Polda Aceh Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden

Polri

Bertemu Ipda Ambarita, Taruna Akpol Peserta Latsitardanus XLVI Hadir Mengabdi dan Memulihkan Aceh Tamiang

Polri

Kapolres Pidie Jaya Sambut Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Polres Pidie Jaya

Polri

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres