Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:45 WIB

Hasil Rapat Forkopimda Aceh, Tangani Karhutla Hidupkan Hukum Adat

REDAKSI

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat mendengarkan masukan dari unsur Forkopimda dalam Rapat Penanganan Karhutla di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat mendengarkan masukan dari unsur Forkopimda dalam Rapat Penanganan Karhutla di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).

Banda Aceh – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Pesisir Aceh Barat menjadi salah satu topik pembahasan serius dalam rapat Forkopimda di ruang rapat Gubernur Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23 Juli 2026).

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), meminta peserta rapat untuk memberi pandangan dan pertimbangan. “Semua nanti kita jadikan keputusan bersama,” kata Mualem yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun dalam rapat Forkopimda tersebut.

Selain Gubernur Mualem dan Sekda Nasir, kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, rapat Forkopimda dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, Dan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, dan Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Takziah ke Rumah Duka Ibunda Bupati Aceh Timur

Adapun Wali Nanggro Aceh diwakili Tuha Peuet Saifuddin Harun, Pangdam Iskandar Muda diwakili Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko, Kajati Aceh diwakili Aspema Kejati Nur Albar, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh diwakili Hakim Tipikor Firmansyah.

Selanjutnya, kata Nurlis, Sekda Nasir memaparkan persoalan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Aceh. Di antaranya di Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan dan Singkil. “Di antaranya yang paling luas terbakar adalah lahan gambut, lebih 150 hektar,” kata Sekda Nasir.

Baca Juga :  Wagub dan Bupati/Wali Kota se-Aceh Ikuti Rapat Penanganan Bencana Bersama Mendagri

“Dampak yang terjadi, meningkatnya CO2 yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, kebakaran semakin meluas dan tak terkendali, dan perotensi menurunkan citra pemerintah,” kata Nasir.

Ia melanjutkan, Gubernur Mualem telah menghimbau para Bupati/Walikota se-Aceh untuk meningkatkan kesiapsiagaan penanganan Karhutla dan Reaktivasi Desk Penanganan Karhutla Tahun 2026. Selain itu, BNPB telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Ruddi memberi respon dengan mengajak bersama-sama memonitor Karhutla. Sedangkan Aspema Kejati Nur Albar, menyebut kebakaran hutan itu sebagai masalah yang terus berulang.

Baca Juga :  Gubernur Mualem Ajak Kagama Bersinergi Membangun Aceh

Nur Albar menyrankan untuk menghidupkan hukum adat Aceh dalam menangani kebakaran hutan. “Hukum adat cukup bagus untuk penanganan hutan di Aceh yang memiliki Majelis Adat Aceh,” kata

Selain itu, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, menyarankan untuk melibatkan para ahli dan akademisi serta kampus dalam penanganan kebakaran lahan gambut. “Dari hasil penelitian mereka nanti dapat menghasilkan kemanfaatan dari lahan gambut, dan mengurangi kebakaran,” katanya.[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah: Perdamaian Bisa Bertahan karena Masyarakat Aceh Teguh pada Komitmen

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Buka Diklat PPIH Kloter Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M

Pemerintah

Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Pemerintah Aceh

Lantik Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Pemerintah Aceh

Mendagri Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Instruksikan Pengawasan Ketat Lonjakan Harga Sembako dan BBM di Tengah Bencana

Pemerintah Aceh

Wagub Minta OJK Bantu Transformasi Bank Aceh Syariah Jadi Bank Devisa