Illiza-Afdhal Bakal Dilantik 10 Februari 2025

NEWSOFACEH.COM  – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST menyampaikan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah akan dilantik pada 10 Februari 2025.

Keputusan tersebut diambil setelah konsultasi resmi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA :  Ipda M Safi'i Buatkan Kaki dan Tangan Palsu Gratis bagi Masyarakat Membutuhkan

Pelantikan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.

“Level bupati dan wali kota akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 sedangkan kepala daerah tingkat provinsi dijadwalkan pada 7 Februari 2025,” kata Irwansyah, Selasa (21/01/2025).

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkum Aceh Gelar Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum

Irwansyah menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah di Aceh akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang mensyaratkan pelantikan dilakukan dalam sidang paripurna DPRA atau DPRK.

“Kemendagri memastikan pelantikan akan mengikuti ketentuan khusus yang diatur dalam UUPA. Hal ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kekhususan Aceh,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pj Bupati Iswanto dan Syekh Muharram Dampingi Pj Gubernur Aceh di Haul Tgk Amplam Golek

Irwansyah menegaskan bahwa DPRK Banda Aceh siap melaksanakan prosesi pelantikan sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kami siap menjalankan prosesi pelantikan pada tanggal 10 Februari 2025, dan tentunya akan menyesuaikan dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat,” ujar Irwansyah.

 

Writer: RedaksiEditor: Lismanita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *