Ternate – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara, Said Mahdar, memberikan penguatan dan pengarahan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) Pemasyarakatan se-Maluku Utara dalam rangka memperketat pengamanan selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di ruang kerja Kanwil Ditjenpas Maluku Utara di Ternate. Pengarahan ini dihadiri oleh Kabag Tata Usaha dan Umum (TUM), Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara.
Dalam arahannya, Said Mahdar menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, serta lembaga pembinaan khusus anak selama bulan Ramadhan.
Menurutnya, momentum Ramadhan dan menjelang Idul Fitri merupakan periode yang membutuhkan perhatian khusus dari seluruh petugas pemasyarakatan. Aktivitas warga binaan yang meningkat, termasuk kegiatan ibadah dan kunjungan keluarga, harus diantisipasi dengan pengawasan yang lebih ketat agar tetap berjalan tertib dan aman.
“Kita harus memastikan seluruh kegiatan di dalam Lapas, Rutan, dan LPKA berjalan dengan aman dan tertib. Deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan harus terus dilakukan oleh setiap UPT,” tegas Said Mahdar dalam arahannya.
Ia juga mengimbau seluruh kepala UPT untuk meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtib dengan melakukan pemantauan intensif di seluruh area lingkungan pemasyarakatan. Pengawasan terhadap blok hunian, area layanan kunjungan, hingga titik-titik rawan lainnya harus diperkuat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, Said Mahdar juga menginstruksikan kepada seluruh kepala UPT agar melakukan penambahan personel pengamanan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Penyesuaian jadwal piket dan penempatan petugas tambahan dinilai penting untuk memastikan seluruh sistem pengamanan berjalan optimal.
“Personel pengamanan harus disiapkan dengan baik. Penambahan jadwal piket serta kesiapan petugas menjadi faktor penting untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Ia juga meminta setiap UPT untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap fasilitas pengamanan, khususnya sistem kamera pengawas (CCTV), guna memastikan seluruh perangkat berfungsi dengan baik dalam mendukung pengawasan di area pemasyarakatan.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa pegawai yang bertugas pada bidang operasional, pemeriksaan, pengamanan, dan pengawasan wajib hadir secara fisik atau Work From Office (WFO). Hal ini dilakukan untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal sekaligus menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Ia juga mengingatkan agar pengaturan libur nasional dan cuti bersama selama periode Hari Raya Idul Fitri diatur secara cermat, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas utama pemasyarakatan.
“Pengaturan jadwal tugas harus dilakukan secara baik agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan keamanan tetap terjaga,” tambahnya.
Said Mahdar juga menekankan pentingnya pelaporan secara berkala kepada pimpinan terkait seluruh kegiatan pengamanan yang dilakukan selama Ramadhan hingga Idul Fitri. Setiap langkah yang diambil oleh jajaran UPT diharapkan dapat dilaporkan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pimpinan di tingkat pusat.
Dengan adanya penguatan dan pengarahan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara berharap seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah tersebut dapat menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri.(**)
Editor: Dahlan













