Home / Ekonomi / Nasional

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Dana Pemerintah Mengendap Rp234 Triliun, Mintarsih: Kejiwaan Masyarakat Pasti Terdampak

REDAKSI

Jakarta – Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ menanggapi mencuatnya pemberitaan soal endapan dana pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 234 triliun.

“Kejiwaan masyarakat pasti terdampak, karena bukankah di semua daerah di Indonesia masih sangat banyak pengangguran, yang kerap kali memicu timbulnya kriminalitas,” ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Jum’at 22 Oktober 2025.

Saat ditanyakan lebih rinci, dari maksud kejiwaan masyarakat terdampak? Mintarsih menjelaskan, bahwa sederhana saja, yakni coba bayangkan informasi atau berita itu dibaca oleh mereka yang kondisinya sedang terpuruk, sedang penuh ketidakpastian akibat ancaman PHK atau putus asa akibat tidak kunjung mendapat pekerjaan.

“Banyak anak-anak muda, yang ingin mendedikasikan ilmu dan pengetahuannya, yang ingin agar keahlian mereka dihargai dengan layak. Tapi penyaluran atau lapangan kerja tidak ada,” ungkapnya.

Dijelaskan lagi, soal jumlah pengangguran di Indonesia yang terus bertambah, seharusnya betul-betul mendapat perhatian serius baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, agar kreatif serta sesegera mungkin memanfaatkan anggaran untuk hal produktif juga bertanggung jawab.

Baca Juga :  Dansatgas Yonif 112/DJ Tinjau Lokasi Pembangunan Aula Serbaguna di Jigobak, Puncak Jaya

“Bukan malah diendapkan seperti itu, ratusan triliun itu sangat banyak. Sementara masih banyak warga yang memang sangat perlu untuk dirangkul, diberi pekerjaan, diberi kegiatan-kegiatan yang tentunya berguna untuk meningkatkan perekonomian,” tutur Mintarsih.

Ia juga menyinggung soal target pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia 2025 adalah sekitar 5,3% itu menurut pemerintah. “Tapi itu kan belum tercapai, lantas bagaimana jika kondisi yang sama juga terjadi pada tahun depan? Kondisi ekonomi jelas berkaitan dengan bagaimana kesehatan jiwa masyarakat setahun, lima tahun, sepuluh tahun ke depan,” ulasnya.

Mintarsih menambahkan, selain viralnya pemberitaan mengenai mengendapnya dana yang mencapai ratusan triliun rupiah itu, masyarakat pun sempat dihebohkan oleh pemberitaan mengenai ratusan warga negara Indonesia yang melarikan diri dari perusahaan scam di Kamboja.

“Ini ada yang salah dalam tata kelola, bukankah juga menjadi tanggung jawab pemerintah untuk bagaimana masyarakat mendapatkan pekerjaan yang layak dan berkeadilan, menjadikan masyarakat berbahagia di negara sendiri,” pungkas Mintarsih.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Bakti Kesehatan "Polri untuk Masyarakat" di PT Tah Sung Hung

Sebelumnya heboh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa per September 2025, total dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun. Ia mengklaim data itu dari Bank Indonesia (BI).

Menyusul sejumlah kepala daerah pun membantah pernyataan Purbaya soal memarkir dana daerah di bank, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) hingga Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

Selanjutnya BI menjelaskan asal-muasal data besaran dana pemda yang mengendap di bank. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan BI memperoleh data simpanan perbankan dari laporan yang disampaikan seluruh kantor bank.

“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ujar Denny dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.

BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan pihak bank. Kemudian data tersebut dibuka kepada masyarakat. “Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” bebernya.
Untuk diketahui berdasarkan data BI per 15 Oktober 2025, berikut 15 pemda dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025:

Baca Juga :  Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel: Sepuluh Kapolda Berganti, Sepuluh Polwan jadi Kapolres

1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun.
2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun.
3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun.
4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun.
5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun.
6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun.
7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun.
8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun.
9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun.
10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun.
11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun.
12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun.
13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun.
14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun.
15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun.

_Demikian_

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Usai Kunker dari Istanbul, Menlu Sugiono Transit di Aceh

Nasional

Jelang HUT ke-80 RI,Presiden Prabowo Luncurkan 3 Program Strategis

Nasional

Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Siap Beri Dukungan Kesetaraan Guru PAUDĀ 

Nasional

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren*

Hukum

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Nasional

MBG Tetap Jalan Selama Ramadhan, Siswa Puasa Terima Makanan Kering

Nasional

Tarawih Perdana Ramadan 1447 H, Ribuan Jamaah Padati Masjid Negara IKN

Daerah

Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa